Kecelakaan Maut di OKU
3 Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di OKU Terima Santunan Masing-masing Rp50 Juta dari Jasa Raharja
Dikesempatan itu Krisnoadi menjelaskan, uang santunan ini memang merupakan hak bagi korban kecelakaan yang sudah diatur Undang-undang.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Perwakilan Jasa Raharja menyerahkan uang santunan kecelakaan/kematian kepada tiga korban kecelakaan lalulintas di Kabupaten OKU.
Uang santunan tersebut diserahkan langsung ke rumah duka dan diterima ahli waris masing-masing, Senin (27/3/2023) sore.
Uang santunan kematian seniai Rp50 juta diserahkan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho, didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti.
Dikesempatan itu Krisnoadi menjelaskan, uang santunan ini memang merupakan hak bagi korban kecelakaan yang sudah diatur Undang-undang.
"Uang ini hanya sekedar meringakan beban ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya.
Dikatakan, uang santunan ini boleh digunakan untuk tambahan biaya rangkaian takziah atau dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.
Begitu juga terhadap ahli waris Karmila, uang duka ini bisa digunakan ahli warisnya untuk membantu biaya sekolah kedua anaknya yang masih butuh dana pendidikan.
Khusus untuk uang santunanan kecelakaan atas nama Karmila diterima oleh ahli waris, suami Karmila atas nama Aan Saputra.
Santunan diberikan di halaman Kantor Satlantas Polres OKU.
"Saya sangat shock saat mendapat informasi isteri tewas kecelakaan,” Kata Aan sambil menahan perasaan sedih.
Dikatakan, uang santunan Rp50 juta akan digunakan untuk dana pendidikan kedua anak anaknya.
Untuk santunan atas nama Rani Anita (22) diantar langsung ke rumah duka di Desa Tangsi Lontar Kecamatan Pengandonan yang diterima oleh ibu kandung korban atas nama Ny Yurnila didampingi Kades setempat, Ferdian Johansyah.
Sedangkan santunan kematian untuk Ayu Brilian diterima oleh Zainuddin (ayah kandung korban) didampingi ibu korban Ny Nurmaliana.
Diberitakan sebelumnya, tiga korban tewas di tempat dalam kecelakaan lalu lintas tabarakan anatara Mini bus L300 BG 1609 ZF warna putih dengan dumptruk Colt Diesel BG 4284 MH.
Kecelakaan terjadi di jalan raya Desa Kurup, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU, Sumsel, Minggu (26/3/2023).
Dalam kejadian itu tiga korban meninggal dunia.
Yaitu, Ayu Brillian (18), warga Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan, OKU.
Kemudian Rani Anita (22) warga Tangsi Lontar, Kecamatman Pengandonan, OKU dan Karmila (23) ibu dua anak berlamat Desa Batanghari Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.
uang santunan kematian
Kecelakaan lalulintas
PT Jasa Raharja
Satlantas Polres OKU
korban kecelakaan lalulintas
Kecelakaan Maut di OKU Timur
running news
Running Breaking News
AKP Dwi Karti Astuti
Polisi Gunakan TAA Ungkap Kecelakaan Maut, Renggut 3 Orang Wanita Tewas di Desa Kurup Kabupaten OKU |
![]() |
---|
Sebelum Kecelakaan Korban Karmila Sempat Curhat dengan Abang Sepupu, Trevel Vs Truk Adu Kambing |
![]() |
---|
Breaking News, Travel vs Truck Adu Kambing di Baturaja 3 Penumpang Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di OKU, Mobil Minibus Ringsek Berat 3 Jenazah Wanita Dibawa ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Minibus L300 vs Truk Diesel di OKU, Tiga Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.