Ramadan 2023
Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana hukum sikat gigi di siang hari saat sedang berpuasa? simak penjelasan lengkapnya.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Berikut hukum sikat gigi di siang hari saat sedang melaksanakan puasa.
Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan hukum sikat gigi di siang hari saat puasa adalah makruh.
Senada dalam mazhab Syafi'i hukum sikat gigi saat sedang berpuasa yaitu makruh.
Aktivitas yang hukumnya makruh berarti dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya.
Baca juga: Menu Buka Puasa Ala Rasulullah SAW, Kurma dan Air Putih sebagai Anjuran Serta Manfaat bagi Kesehatan
Dikutip dari penjelasan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-BahJah TV, Buya Yahya menerangkan.
"Salah satu diantara yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lobang mulut.
Yang dimaksud masuk ke dalam lobang mulut adalah menelannya," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa yang dapat membatalkan puasa adalah jika kita menelannya.
"Selagi tidak menelan maka tidak membatalkan," tegasnya.
Misalnya berkumur dalam wudhu, asalkan jangan ditelan.
Karena berkumur dalam wudhu itu sunnah, maka ketika berkumur untuk wudhu lalu airnya tidak sengaja tertelan maka tidak apa-apa.
Namun, karena di dalam sikat gigi ada odolnya maka hukumnya menjadi makruh.
Kalau tertelan bisa membatalkan puasa, karena odol yang dipakai untuk sikat gigi ada rasanya, dan ada wujudnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Palembang Hari Ini Kamis 23 Maret 2023
Buya Yahya menganjurkan agar sikat gigi disaat puasa hendaknya dilakukan sebelum imsyak.
"Kita hendaknya waspada, sikat giginya sebelum ada seruan imsyak,
Jadi Ladang Pahala, Ini Sunah Sebelum Sholat Idul Fitri yang Jarang Diketahui, Lengkap Bacaan Takbir |
![]() |
---|
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Cocok Jadi Status WA dan Dikirim ke Sanak Keluarga |
![]() |
---|
Jadwal Imsak Palembang dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 21 April, Puasa Terakhir di Ramadan 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Palembang Sekitarnya, Jumat 21 April 2023 atau 30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H, Idul Fitri 2023 Jatuh Hari Sabtu 22 April |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.