Breaking News

Ramadan 2023

Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum sikat gigi di siang hari saat sedang berpuasa? simak penjelasan lengkapnya.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: Fadhila Rahma
Grid/YouTube Al-Bahjah
Hukum sikat gigi di siang hari saat puasa, dijelaskan oleh Buya Yahya (kanan). 

Jadi ketika imsyak, kita sudah sikat gigi setelah itu selesai," jelasnya.

Sikat gigi di siang hari saat berpuasa dianjutkan untuk tidak dilakukan.

"Sikat gigi di siang hari tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang tertelan, akan tetapi harus waspada," kata Buya Yahya.

Baca juga: Alquran Sebagai Petunjuk dan Diturunkan di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan Ustazah Oki Setiana Dewi

Sementara itu, dalam mazhab Syafi'i hukum menyikat gigi saat berpuasa adalah makruh.

Dikutip dari berbagai sumber, ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh.

Hukum tersebut berlaku khususnya saat matahari telah tergelincir.

Rasulullah SAW menggambarkan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada wangi kasturi.

Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda.

"Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved