Tutorial

Cara Mudah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023, Ini 4 Caranya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan beberapa cara baik online maupun offline.

SRIPOKU.COM/ZAINI
Sejumlah mantan pekerja antre mencairkan uang Jaminan Hari Tua (JHT) di ruang tunggu Kantor BPJS Jalan Jenderal Sudirman Palembang, beberapa waktu yang lalu. 

Ketika mencairkan saldo JHT menggunakan JMO maka pencairan bisa dilakukan dari mana saja dan hanya melalui ponsel.

Berikut ini langkah-langkah pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

  • Unduh aplikasi JMO di PlayStore (Android) atau App Store (Apple) kemudian login atau buat akun jika belum pernah registrasi
  • Setelah itu, klik menu "Jaminan Hari Tua" yang ada di beranda aplikasi JMO
  • Klik menu "Klaim JHT" pada laman Jaminan Hari Tua
  • Pastikan sudah memiliki 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim JHT
  • Kemudian, klik tombol "Selanjutnya"
  • Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", lalu klik tombol "Selanjutnya"
  • Periksa kembali data diri
  • Jika semua data sudah benar, klik tombol "Sudah"
  • Klik tombol "Ambil Foto" untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta
  • Isilah NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening yang aktif
  • Kemudian, klik tombol "Selanjutnya"
  • Akan muncul jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan
  • Periksa kembali semua data pribadi serta jumlah saldo JHT
  • Jika sudah benar, klik tombol "Konfirmasi"
  • Proses selesai
  • Pengajuan klaim akan diproses
  • Untuk melihat proses klaim, dapat membuka menu "Tracking Klaim".

4. Pencairan JHT melalui bank kerjasama

Anda juga bisa mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank yang melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara untuk mencairkan JHT melalui bank kerjasama:

  • Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja atau jam operasional Bank (kecuali hari libur atau kondisi lain)
  • Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli
  • Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara
  • Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

===

Syarat dokumen

Terdapat sejumlah syarat dokumen untuk pencairan saldo JHT yang tergantung dari alasan pencairannya, berikut rinciannya:

1. Mengundurkan diri

Peserta yang berstatus tidak aktif dengan keterangan mengundurkan diri, dapat mengajukan klaim JHT dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

2. Masuk usia pensiun

Peserta yang telah memasuki masa pensiun yakni berusia 56 tahun, dapat mengajukan klaim JHT dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

3. Habis kontrak

Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang habis kontrak atau peserta perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah selesai masa perjanjiannya, dapat mengajukan klaim JHT dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

4. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved