Berita PALI

Disperindag PALI Imbau PKL di Pasar Inpres Pendopo tak Lagi Berjualan di Jalan

Setelah dilakukan sosialisasi, maka pada Senin (20/3/2023) Disperindag bersama OPD terkait serta TNI-Polri akan melakukan penertiban.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
reigan/sripoku.com
PKL di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI diimbau untuk tak lagi berjualan diatas media jalan. Disperindag Kabupaten PALI masih melakukan sosialisasi penertiban terhadap PKL, Sabtu (18/3/2023). 

SRIPOKU.COM, PALI - Pedagang Kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI diimbau untuk tak lagi berjualan diatas media jalan.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi penertiban terhadap PKL.

Sosialisasi dilakukan selama dua hari, Sabtu (18/3/2023) dan Minggu (19/3/2023).

Dikatakan, setelah dilakukan sosialisasi, maka pada Senin (20/3/2023) pihaknya bersama OPD terkait serta TNI-Polri akan melakukan penertiban.

Jika membandel, maka akan diterapkan sanksi.

"Ini semata hanya untuk menata Pasar Inpres Pendopo dari PKL yang membandel berjualan di tepian jalan poros," ungka Brisvo, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, dengan dilakukan penertiban, maka Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi lebih rapi dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli yang akan belanja di pasar tersebut.

Dikatakan, para PKL dipersilahkan menempati fasilitas yang sudah disediakan di gedung baru Pasar Talang Kerangan.

Para PKL tidak dipungut biaya apapun untuk melakukan aktivitas jual beli di gedung baru Pasar Talang Kerangan tersebut.

"Selama satu bulan penuh di Pasar Talang Kerangan akan digelar Festival Pasar Ramadan. Sehingga aktivitas jual beli akan tumbuh," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved