Polda Sumsel

Sabu 7,53 Kg Diblender Campur Wipol & Ganja 33 Kg Dibakar, Kapolda Sumsel Ajak Warga Perangi Narkoba

Sabu-sabu seberat 7,53 Kg dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur wipol, pembersih lantai oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

Penulis: Andi Wijaya | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Sabu-sabu seberat 7,53 kilogram (Kg) dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur wipol, pembersih lantai oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Narkoba AKBP Mario Ivandry. 

Harnojoyo juga mengatakan atas pemusnahan barang bukti ini maka kita telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa.

"Ini suatu hal yang luar biasa, kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan narkoba ini," ungkapnya.

Dalam hal ini, jajaran Polrestabes Palembang tidak bisa bekerja sendiri dan semuanya harus berperan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, mari apabila ada informasi dan kejadian terkait narkotika segera melaporkan melalui aplikasi bantuan Polisi dan insyaallah akan cepat ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sebelum barang bukti dimusnahkan terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel, dan benar semuanya asli dan merupakan sabu yang bagus.

Lalu, sabu kemudian dimasukkan dalam blender dan dihancurkan bersama campuran deterjen, sementara ganja dibakar di dalam tong. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved