Berita Selebriti

Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Alasan Anak Lilis Karlina Tergiur Jual Barang Haram Terkuak

Dijelaskan oleh Edwar, RD anak Lilis Karlina ini tak mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan uang jajan orang tua yang cukup untuknya.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribun Jatim
Potret dan Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba 

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, diketahui remaja 15 tahun itu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Potret dan Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba
Potret dan Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba (Tribun Jatim)

Baca juga: Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Masih SMP Jadi Bandar Narkoba, Jual Pil Lewat Online

Sementara itu penangkapan terhadap RD dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan pendalaman.

Dalam penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina ini, polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Edwar mengaku miris lantaran RD masih berusia 15 tahun, tetapi sudah mengendarkan narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Dari pendalaman polisi, lanjut Edwar, RD mendapatkan barang haram itu dengan melakukan pembelian secara online.

Setelah itu, obat-obatan terlarang itu dijual kembali secara online mapun secara langsung kepada pembelinya.

Kini, RD dikenai pasal Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved