Breaking News

Berita Selebriti

Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Alasan Anak Lilis Karlina Tergiur Jual Barang Haram Terkuak

Dijelaskan oleh Edwar, RD anak Lilis Karlina ini tak mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan uang jajan orang tua yang cukup untuknya.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribun Jatim
Potret dan Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba 

SRIPOKU.COM - Publik bak dibuat terkejut dengan kabar RD anak pedangdut Lilis Karlina yang menjadi pengedar obat terlarang.

Padahal RD sendiri masih berusia 15 tahun atau anak Lilis Karlina ini masih duduk di bangku SMP.

Saat ditangkap, polisi lantas menemukan ratusan jenis obat terlarang milik RD.

Penangkapan RD ini sudah dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen.

Diakui AKBP Edwar Zulkarnaen, anak Lilis Karlina ini ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.

Unggahan Lilis Karlina banjir hinaan
Unggahan Lilis Karlina banjir hinaan (Instagram)

Baca juga: Sosok Penyanyi Dangdut Lawas Lilis Karlina, 3 Kali Menjanda, Kini Anak Terjerumus Obat Keras

Edwar juga mengungkap motif anak Lilis Karlina ini berani menjual obat terlarang.

RD mengaku edarkan obat-obatan terlarang lantaran tergiur keuntungan dari hasil penjualan.

Keuntungan pengedaran obat-obatan itu disebut bisa mencapai jutaan rupiah setiap harinya.

"Motif sebagai pengedar karena ekonomi."

"Dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

Dijelaskan oleh Edwar, RD tak mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan uang jajan orang tua yang cukup untuknya.

Namun, RD membutuhkan uang jajan lebih untuk membeli sabu.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup."

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, diketahui remaja 15 tahun itu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Potret dan Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba
Potret dan Profil Penyanyi Dangdut Lilis Karlina, Anaknya yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba (Tribun Jatim)

Baca juga: Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Masih SMP Jadi Bandar Narkoba, Jual Pil Lewat Online

Sementara itu penangkapan terhadap RD dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan pendalaman.

Dalam penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina ini, polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Edwar mengaku miris lantaran RD masih berusia 15 tahun, tetapi sudah mengendarkan narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Dari pendalaman polisi, lanjut Edwar, RD mendapatkan barang haram itu dengan melakukan pembelian secara online.

Setelah itu, obat-obatan terlarang itu dijual kembali secara online mapun secara langsung kepada pembelinya.

Kini, RD dikenai pasal Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved