Berita PALI
Penelusuran Disperindag dan Pihak Kepolisian, 88 Ton Minyak Goreng Curah yang Dikirim ke PALI Fiktif
Berdasarkan penelusuran pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI dan Polres setempat, minyak goreng curah tersebut tak masuk PALI.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Sebanyak 88 ton minyak goreng curah dari dua toko pengecer di Kabupaten PALI yang didistribusikan pihak distributor melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (Simirah) diduga Fiktif.
Berdasarkan penelusuran pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI dan Polres setempat, minyak goreng (Migor) curah tersebut tak masuk ke PALI.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah, Kamis (9/3/2023).
Dijelaskan Brisvo, pihak pengecer migor curah di PALI hanya ada terdaftar empat toko pengecer.
Namun demikian, realisasi dilapangkan hanya terdapat dua toko atau pengecer yang ada dan sesuai pesanan yang didistribusikan pihak Provinsi Sumsel.
"Satu toko pesanan migornya 88 ton dan satunya lagi sebanyak 8 ton. Jadi, total 88 ton. Nah, ini kita cek lapangan (tokonya) tidak ada." ungkapnya.
"Artinya data tersebut sangat merugikan. Mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi bulan puasa. Sehingga warga sangat membutuhkan minyak goreng," jelasnya.
Disisi lain, dua toko atau pengecer lain yang juga sudah terdaftar, setelah dicek bersama pihak Polres PALI, Rabu (8/3/2023) kemarin, ternyata benar.
Dimana, masing-masing atas nama Edi Ayeng dan Santoso dikirim sebanyak delapan ton.
"Untuk itu kita tekankan kepada para pedagang ini harus menjual migor curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu per liter," jelasnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kanit Pidsus Ipda Bambang mengatakan, hasil lidik dan pulbaket dibeberapa toko di pasar Talang Ubi dan Desa Sungai Baung, ada empat pengecer di Kabupaten PALI.
Akan tetapi, lanjut dia, hanya ada 2 pengecer yang sesuai dengan data Disperindag PALI.
Sementara dua pengecer lainnya tidak pernah menerima distribusi minyak goreng curah.
"Langkah yang telah kita lakukan adalah melakukan deteksi terkait ketersediaan migor di Wilayah Kabupaten PALI," katanya.
"Guna mengantisipasi panic buying menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah," ujar Bambang.
Tampang Perampok Sadis di Benakat Minyak PALI, Berhasil Ditangkap Polisi Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
DIANGKUT Bak Raja, Pengendara Sepeda Motor Terobos Banjir Luapan Sungai Penukal di Jalan Poros PALI |
![]() |
---|
Emosi Sesaat Membuat Iwan Mendekam Dalam Sel Tahanan Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Disperindag PALI, Nama SK Disebut Terima Aliran Dana Rp932 Juta |
![]() |
---|
Berpacu dengan Maut di Dasar Sumur Beracun, Aksi Cepat Damkar PALI Selamatkan Dua Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.