Pilkades Musi Rawas

Acungkan Pistol ke Kening, Pasutri di Mura Diintimidasi Sekdes, Paksa Warga Pilih Salah Satu Kades

"Kamu harus memilih R, kalau tidak memilih R kamu tahu akibatnya. Oknum Sekdes itu sambil mengacungkan pistol di kening dua pasutri,"

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
handout
Pasutri asal Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, yang merupakan korban intimidasi dan pengancaman oleh oknum Sekdes, saat melapor ke Polsek Muara Kelingi. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, akan melakukan upaya tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba menghambat tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, Polres Musi Rawas melalui Polsek Muara Kelingi, telah menerima informasi terkait adanya Pasutri yang merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, yang mendapat aksi intimidasi dari oknum Sekdes Pulau Panggung berinisial SA.

"Laporan sudah diterima, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan pada korban dan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti lainnya," kata Kapolres.

Sehingga lanjut Kapolres, dugaan tindak pidana yg dilaporkan menjadi jelas. Sebagai aparat kepolisian akan menindaklanjuti apa saja yang menjadi keluhan masyarakat terkait kamtibmas.

"Kami dari Polri serta TNI juga berkomitmen akan menindak tegas terhadap siapa saja yang mencoba mengganggu atau menghambat proses tahapan pilkades yang saat ini sedang berlangsung, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkap Kapolres.


Sebelumnya, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Pulang Panggung Kecamatan Muara Kelingi berinisial SA, melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) terhadap warganya.

Aksi itu dialami 2 warga yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri), yakni inisial SY (58) dan SG (56). Mereka diancam menggunakan Senpi agar memilih salah satu calon Kepala Desa (Kades).

Disampaikan sumber yang tak mau disebutkan identitasnya mengaku, awalnya pada Senin 6 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, setelah magrib, Pasutri tersebut dipanggil oknum Sekdes melalui utusannya agar datang ke rumah Sekdes berinisial SM.

Pasutri tersebut lanjut Sumber ini, diminta datang dengan membawa Kartu Keluarga (KK), dengan alasan mau dapat bantuan.

"Benar, sekira sore hari pada Senin (6/3/2023), ada 2 orang yang merupakan Pasutri dipanggil oleh orang suruhan Sekdes. Katanya mau dapat bantuan, tapi disuruh datang bawa KK," katanya, Selasa (7/3/2023).

Dan setelah tiba di rumah Sekdes masih katanya, tak lama kemudian sekitar 5 menit kemudian, datang pula mantan Kepala Desa (Kades) berinisial R yang juga ikut mencalonkan diri pada Pilkades 2023 ini.

"Lalu pasutri tersebut dipanggil ke dapur, oleh oknum Sekdes ini, dan disitulah terjadi aksi intimidasi atau pengancaman," ungkapnya.

Pasutri tersebut masih kata sumber ini, oknum Sekdes langsung mengancam agar memilih Kades Petahana inisial R.

"Kamu harus memilih R, kalau tidak memilih R kamu tahu akibatnya. Oknum Sekdes itu sambil mengacungkan pistol di kening dua pasutri," cerita sumber.

Selain mengacungkan pistol, pasutri itu juga diminta untuk menandatangani surat komitmen bahwa akan memilih R saat pemungutan suara pada Rabu (8/3/2023) besok.

"Sebenarnya sudah banyak yang dipanggil Sekdes, cuma banyak yang tidak berani lapor. Baru pasutri ini yang berani melapor," katanya.

Ditambahkan sumber ini, saat ini pasutri tersebut sudah melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke Polres Musi Rawas (Mura). (Eko Mustiawan/CR41)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved