Berita OKU
Meninggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Personel Satuan Samapta Polres OKU Diberhentikan Tidak Hormat
Untuk menegakkan kedisiplinan, personil yang tidak masuk lebih dari 30 hari diberikan tindakan tegas berupa pemberhentian dari keanggotaan POLRI.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Anggota Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Brigadir Defri Kurnia Akbar diberhentikan dari keanggotaan Polri.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel tersebut dipimpin Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, di Mapolres setempat, Senin (6/3/2023).
PTDH Brigadir Defri Kurnia Akbar karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Bahkan sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas.
Kapolres menegaskan, untuk menegakkan kedisiplinan, personil yang tidak masuk lebih dari 30 hari diberikan tindakan tegas berupa pemberhentian dari keanggotaan POLRI.
Sebelum dilaksanakan PTDH telah dilaksanakan prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang- undangan.
Keputusan tersebut dilaksanakan atas dasar berbagai azas. Yaitu azas kepastian hukum, azas kamanfaatan dan azas keadilan.
Kapolres mengingatkan personel Polres OKU yang lainnya jangan mencontoh apa yang sudah dilakukan rekannya yang berakhir dengan PTDH.
"Jangan melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan rekan-rekan di PTDH,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap dimasa datang tidak ada lagi anggota Polres OKU yang dilakukan PTDH.
Karena peristiwa ini sangat menyedihkan bagi keluarga dan orang tua yang sudah susah payah mendorong puteranya menjadi anggota POLRI.
| Bupati-Wabup OKU Penuhi Janji Kampanye, Bagikan Perlengakapn Sekolah kepada Pelajar SD dan SMP |
|
|---|
| Tabrakan Maut Yamaha Nmax dan Toyota Cayla di Baturaja, Satu Penumpang Motor Tewas |
|
|---|
| Bupati OKU Terima Cinderamata Karikatur dari Sripo-Tribun Sumsel di Acara 'Gebrakan Sang Pemimpin' |
|
|---|
| Buruh di Baturaja Tewas Dibunuh di Kontrakan, Korban Sempat Teriak Minta Tolong |
|
|---|
| Cabuli Anak di Bawah Umur Pria Dewasa di Baturaja Menginap di Sel, Polisi Amankan CD dan BH Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.