Berita Musi Rawas

Polisi Imbau Warga yang Menyimpan Senpi Ilegal Agar Diserahkan, Jika Kedapatan Akan Ditindak Tegas

Dikatakan, jika masyarakat yang menyimpan atau memiliki senpira mau menyerahkannya secara sukarela, maka akan terbebas dari jeratan hukum.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
dok
Kapolsek Tugumulyo, Iptu Kosim saat menerima senpi rakitan milik warga yang diserahkan melalui Kepala Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas menerima serahan senjata api (Senpi) rakitan dari warga Desa Triwikaton melalui kepala desa setempat.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Kosim mengatakan, senpi rakitan yang diserahkan tersebut jenis revolver laras pendek.

Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas.

"Salah satunya mengimbau kepada warga agar menyerahkan senpira, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian bila menemukan, melihat adanya tindak pidana," kata Kapolsek.

Dikatakan, sasaran kegiatan adalah seluruh kepala desa dan tokoh berpengaruh wilayah Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

"Tujuannya agar tercipta Sitkamtibmas yang aman dan kondusif dan juga mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Senpi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Mura," katanya.

Dikatakan Kapolsek, dari kegiatan tersebut, Polsek Tugumulyo menerima satu pucuk senpira jenis revolver laras pendek warna silver yang diserahkan oleh Kades Triwikaton.

"Kedepannya kami akan terus mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senpira, agar Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tugumulyo dapat terjaga aman kondusif," tegas Kapolsek.

Dikatakan, jika masyarakat yang menyimpan atau memiliki senpira mau menyerahkannya secara sukarela, maka akan terbebas dari jeratan hukum.

"Tapi lain ceritanya kalau kedapatan petugas saat melakukan operasi, tentu pidana hukum akan berjalan dan ditindak tegas," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved