Berita Palembang

Sebabkan Macet, Truk Angkutan Batu Bara di OKU dan OKU Timur Diminta Jangan Lewat Jalan Umum

Aktivitas truk batu bara yang masih melintasi jalan umum di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur dikeluhkan masyarakat

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Leni Juwita
Foto Dokumentasi : Mobil truk tronton Hino bermuatan 36 ton batubara, patah As di Jembatan Ogan II, Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (17/3/2023). 

"Guna menjaga kondusifnya jalan umum, tindakan tegas gubernur mendesak untuk segera dilaksanakan karena kewenangan itu ada ditangan orang nomor satu di Sumatera Selatan," kata dia lagi.

Apalagi, tambah Yuliusman jalur khusus telah dioperasikan mulai dari jalur kereta milik PT KAI, jalan yang dikelola oleh PT Titan Infra Energy hingga jalur di pelabuhan SBL.

Jalur tersebut hendaknya bisa dioptimalkan, sehingga tidak lagi menggunakan jalan umum yang jelas-jelas tidak hanya melanggar Perda tetapi juga UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tambah dia.

Truk batu bara yang melewati jalan lintas tengah Sumatera tersebut, melintas dari Lahat dan Muara Enim, ke Lampung dengan tujuan ke pabrik-pabrik di Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Kota Bandar Lampung.

Lalu, ada juga yang menuju Pelabuhan Tersus/TUKS batu bara di Kota Bandar Lampung, untuk kemudian dinaikkan ke Merak atau ke wilayah Pulau Jawa melalui kapal feri dari Bakauheni-Merak. Dian menduga kejadian ini telah berlangsung setiap hari selama bertahun-tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved