Berita PALI
Sidang Perdana Kasus Pembangunan Kantor DPRD PALI Digelar, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi
"Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret," ujar Kajari.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Sidang perdana perkara dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan digelar, Rabu (22/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto menjelaskan, sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang itu dilaksanakan secara daring dengan turut dihadiri para terdakwa.
"Pembacaan dakwaan telah dilaksanakan dengan lancar. Diikuti keempat terdakwa secara virtual," ujar Agung.
Agung juga mengatakan dari keempat terdakwa, satu orang terdakwa berinisial Ir mengajukan eksepsi.
"Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret," ujar Kajari.
Sebelumnya perkara dugaan kasus korupsi pembangunan kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Palembang.
Dari perkara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mr, Dn, Ir, dan Yr.
Kerugian negara yang ditimbulkan berada di kisaran angka Rp7 miliar.
Sidang Dugaan Korupsi Disperindag PALI, Nama SK Disebut Terima Aliran Dana Rp932 Juta |
![]() |
---|
Berpacu dengan Maut di Dasar Sumur Beracun, Aksi Cepat Damkar PALI Selamatkan Dua Nyawa |
![]() |
---|
1.469 Calon PPPK di PALI Akan Dilantik Awal Oktober 2025, BKPSDM Pastikan Semua Persiapan Matang |
![]() |
---|
ULAR Sanca Empat Meter Gegerkan Warga Talang Ubi PALI, Melilit di Kolam Rumah Pak Slamet |
![]() |
---|
Agus Munir, Guru SMPN 7 Penukal Asal Air Itam Timur, Harumkan PALI di Panggung Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.