Berita PALI
Sidang Perdana Kasus Pembangunan Kantor DPRD PALI Digelar, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi
"Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret," ujar Kajari.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Sidang perdana perkara dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan digelar, Rabu (22/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto menjelaskan, sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang itu dilaksanakan secara daring dengan turut dihadiri para terdakwa.
"Pembacaan dakwaan telah dilaksanakan dengan lancar. Diikuti keempat terdakwa secara virtual," ujar Agung.
Agung juga mengatakan dari keempat terdakwa, satu orang terdakwa berinisial Ir mengajukan eksepsi.
"Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret," ujar Kajari.
Sebelumnya perkara dugaan kasus korupsi pembangunan kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Palembang.
Dari perkara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mr, Dn, Ir, dan Yr.
Kerugian negara yang ditimbulkan berada di kisaran angka Rp7 miliar.
Nekat Panen Liar, Pria di PALI Ditangkap Saat Curi Puluhan Tandan Sawit |
![]() |
---|
GOTET tak Berkutik Saat Dikepung Polisi, Bikin Resah di Tanah Abang PALI, Ini Kejahatannya! |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD PALI Desak Program MBG Dihentikan Sementara, Imbas Banyak Siswa Diduga Keracunan |
![]() |
---|
BANDIT Curanmor Ini Pasrah Dikepung Team ELang Polsek Talang Ubi PALI, Satu Jam Sempat Jadi Buronan! |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan di PALI Ditangkap, Dua Rekannya Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.