Berita PALI
Sidang Perdana Kasus Pembangunan Kantor DPRD PALI Digelar, 1 dari 4 Terdakwa Ajukan Eksepsi
"Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret," ujar Kajari.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Sidang perdana perkara dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan digelar, Rabu (22/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Agung Arifianto menjelaskan, sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang itu dilaksanakan secara daring dengan turut dihadiri para terdakwa.
"Pembacaan dakwaan telah dilaksanakan dengan lancar. Diikuti keempat terdakwa secara virtual," ujar Agung.
Agung juga mengatakan dari keempat terdakwa, satu orang terdakwa berinisial Ir mengajukan eksepsi.
"Melalui penasehat hukum, saudara Ir mengajukan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda hari Rabu mendatang tanggal 1 Maret," ujar Kajari.
Sebelumnya perkara dugaan kasus korupsi pembangunan kantor DPRD PALI tahap 2 tahun anggaran 2021 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor, Palembang.
Dari perkara itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mr, Dn, Ir, dan Yr.
Kerugian negara yang ditimbulkan berada di kisaran angka Rp7 miliar.
| Briptu IV dan Briptu HH Dipecat Sebagai Anggota Polisi dari Polres PALIĀ |
|
|---|
| ULAR Sanca Panjang 1,5 Meter Sembunyi di Dapur Meli Warga Talang Jawa PALI, Damkar Gercep Evakuasi |
|
|---|
| WANITA Muda Asal Jirak Muba Datangi Damkar PALI, Minta Lepasi 3 Cincin yang Sebabkan Jarinya Bengkak |
|
|---|
| 2 Pria Jagoan Tanah Abang PALI yang Bobol Gudang PT BRN Ini Diciduk Polisi, Pasrah Tanpa Perlawanan! |
|
|---|
| Misteri Sosok Jasad Membusuk di PALI Terungkap, Korban Ternyata Warga Sekitar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.