Ingat Mary Jane, Terpidana Mati yang Eksekusinya Ditunda Sampai Hari ini ? Ini Kabarnya Sekarang

Kini, setelah hampir 13 tahun menghabiskan waktunya di penjara, ibu dua anak itu kini mulai lancar berbahasa Indonesia.

Kolase istimewa/Tribunnews
Kisah Mary Jane, terpidana mati yang ditunda eksekusinya di detik akhir. 

Mary Jane dibekali koper baru dan uang sebanyak 500 dollar Amerika Serikat (AS).

Dia menginggalkan Kuala Lumpur dan bertolak ke Yogyakarta pada 25 April 2010.

Setibanya di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, petugas bandara menaruh curiga pada koper yang dibawa Mary Jane usai melewati sinar-X.

Petugas akhirnya memeriksa koper tersebut dan menemukan heroin yang dibungkus alumuniun dengan berat 2,6 kilogram.

===

Vonis hukuman mati

Ketika ditangkap dan divonis hukuman mati, Mary Jane tidak mendapatkan fasilitas yang memadai untuk membela diri.

Pengacara Mary Jane, Agus Salim, mengatakan bahwa saat dia diinterogasi polisi dia tanpa didampingi pengacara dan penerjemah.

Padahal, saat itu interogasi dilakukan dengan Bahasa Indonesia, sementara Mary Jane hanya bisa berbahasa Tagalog.

Di persidangan, pengadilan disebut tidak menggunakan penerjemah berlisensi.

Adapun pengacara yang ditunjuk adalah pembela umum yang disediakan polisi.

Dalam sidang itu, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan jaksa yakni pidana seumur hidup.

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini di Lapas di Yogyakarta.
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini di Lapas di Yogyakarta. (AFP/TARKO SUDIARNO)

===

Eksekusi mati ditunda

Eksekusi mati Mary Jane dijadwalkan dilakukan pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved