Ramadan 2023

Hukum Melafazkan Niat Puasa Ramadan Jika Tidak Diucap, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Di antara hal yang dipersiapkan saat bulan puasa ialah kemantapan hati dalam beribadah termasuk niat berpuasa yang harus dilafazkan, apa hukumnya?

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
YouTube
Begini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hukum melafazkan niat puasa Ramadan selengkapnya. 

"Padahal dalam mazhab Syafi'iyah pun sekali lagi dikatakan kalo bagi orang yang bimbang, sebenarnya asasnya dalam hati, maksudnya dia memang dari malamnya sudah tahu dia akan puasa besok," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

"Bahkan lebih luas daripada itu ulama mengatakan untuk Ramadan bahwa dia sudah niatkan untuk puasa sebulan dari awal malam Ramadhan, maka dianggap itu juga sah," tuturnya.

"Dia mau lebih banyak pahalanya, setiap malam dia niatkan di dalam hatinya tentu tidak ada lafaz khususnya," jelasnya.

"Dalam riwayat Daruquthni ditambahkan tidak sah puasa orang yang tidak berniat sejak malam harinya, hadits ini shahih diriwayatkan Daruquthni nomor hadits 278," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Lalu, bagaimana membedakan orang yang niat dan tidak niat kalau hanya dalam hati?

"Beda, kalo memang ada orang memang dasarnya dari awal dia tidak mau puasa, cuma tidak enak sama temannya, nggak enak sama lingkungannya, itu tidak sah, kalo pun besok dia puasa hanya karena tidak enak sama orang tidak sah," tambahnya.

"Orang kalo dari awal sudah terlintas dalam hati besok saya mau puasa Ramadhan, sudah cukup bagi dia," tukasnya.

Itulah hukum melafazkan niat bacaan puasa Ramadhan sebagaimana disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved