Berita Selebriti

Bak Ancam Venna Melinda, Ferry Irawan Minta Kabulkan List Permintaan, Tak Diberi Bakal Lapor Polisi

Ferry Irawan tak habis akal melawan Venna Melinda, kini siapakn strategi berupa list permintaan yang harus dikabulkan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Fery Irawan (kanan) kembali berikan ancam kepada Venna Melinda bila tak mengabulkan list permintaan. 

Kendati begitu, Sunan Kalijaga enggan memberitahu secara detail list permintaan Ferry Irawan.

Ia hanya menyebutkan bahwa list permintaan tersebut masih didalami.

"Ada, kami sedang pelajari list-listinya. Terkait banyak hal itu, kami sedang persiapkan legalitasnya," ucapnya.

Baca juga: Venna Melinda tak Tahu Diri, Hariati Meradang Bongkar Aib Rumah Tangga Anaknya, Ferry Irawan Kerja

Sunan Kalijaga (kiri) menguak soal list permintaan Ferry Irawan untuk dikabulkan Venna Melinda.
Sunan Kalijaga (kiri) menguak soal list permintaan Ferry Irawan untuk dikabulkan Venna Melinda. (capture/YouTube)

Bahkan diakui Sunan Kalijaga pihaknya kini sedang memilih list permintaan yang akan diminta Ferry Irawan.

"Kami sedang inventori apa-apa saja yang seharusnya diberikan kepada mas Ferry," ungkapnya.

Ia pun masih memilih bungkan dan enggan memberikan kisi-kisi terkait list permintaan tersebut.

"Saya gak bisa bicara sekarang," tukasnya.

Namun, Sunan Kalijaga tetap berusaha menegaskan Venna Melinda dengan peringatan keras.

Bahkan diungkap Sunan Kalijaga pidana yang akan diterima Venna Melinda bisa empat tahun lamanya bila tak mengabulkan kemauan Ferry Irawan.

"Itu kalau tidak diberikan oleh Venna maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas,” jelasnya.

"Bukan masalah pencemaran nama baik, tapi adanya dugaan pelanggaran dengan ancaman cukup keras, di atas empat tahun," imbuhnya.

Sikap tergas tersebut disampaikan Sunan Kalijaga untuk Venna Melinda.

"Kami tidak segan melaporkan, nanti saya kasih infonya," ucapnya.

"Saya berharap apa yang diminta mas Ferry tentunya dapat dipenuhi Venna," tambahnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved