Berita Selebriti
Bak Ancam Venna Melinda, Ferry Irawan Minta Kabulkan List Permintaan, Tak Diberi Bakal Lapor Polisi
Ferry Irawan tak habis akal melawan Venna Melinda, kini siapakn strategi berupa list permintaan yang harus dikabulkan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Strategi Ferry Irawan melawan Venna Melinda kembali menuai sorotan.
Pasca tak berhasil mengancam Venna Melinda dengan kasus di Bogor, Ferry Irawan kembali berikan penekanan untuk sang istri.
Hal itu terkuak setelah Venna Melinda tak menghadiri sidang talak cerai Ferry Irawan pada Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Ferry Irawan Mulai Ganas, Venna Melinda dalam Bahaya Jika tak Penuhi Keinginan Suami, Dipidanakan!

Bak kembali mengancam Venna Melinda, Ferry Irawan ternyata menyiapkan strategi baru.
Bukan mengungkit soal kasus di Bogor, kali ini Ferry Irawan menyiapkan list permintaan yang harus dikabulkan.
Sontak hal itu diduga menjadi senjata baru bagi Ferry Irawan melawan Venna Melinda.
List permintaan tersebut kini dipegang kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Tak hanya itu, dari pihak kuasa hukum, Sunan Kalijaga mengaku akan merealisasikan kemauan Ferry Irawan.
"Saya harus sampaikan mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya," ujar Sunan Kalijaga dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023).
Diungkap Sunan Kalijaga, Ferry Irawan memberikan peringatan untuk Venna Melinda segera mengabulkan list permintaannya.
Ia mengatakan bahwa ketika tak dikabulkan maka akan dilakukan upaya hukum.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list, daftar. Itu kalau tidak diberikan Venna kami akan melakukan upaya hukum," ungkapnya.
"Dia memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk hukum," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Sunan Kalijaga menegaskan untuk Venna Melinda bersikap kooperatif apabila enggan dipidanakan.
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta Ferry tidak diberikan. Yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," jelasnya.
Kendati begitu, Sunan Kalijaga enggan memberitahu secara detail list permintaan Ferry Irawan.
Ia hanya menyebutkan bahwa list permintaan tersebut masih didalami.
"Ada, kami sedang pelajari list-listinya. Terkait banyak hal itu, kami sedang persiapkan legalitasnya," ucapnya.
Baca juga: Venna Melinda tak Tahu Diri, Hariati Meradang Bongkar Aib Rumah Tangga Anaknya, Ferry Irawan Kerja

Bahkan diakui Sunan Kalijaga pihaknya kini sedang memilih list permintaan yang akan diminta Ferry Irawan.
"Kami sedang inventori apa-apa saja yang seharusnya diberikan kepada mas Ferry," ungkapnya.
Ia pun masih memilih bungkan dan enggan memberikan kisi-kisi terkait list permintaan tersebut.
"Saya gak bisa bicara sekarang," tukasnya.
Namun, Sunan Kalijaga tetap berusaha menegaskan Venna Melinda dengan peringatan keras.
Bahkan diungkap Sunan Kalijaga pidana yang akan diterima Venna Melinda bisa empat tahun lamanya bila tak mengabulkan kemauan Ferry Irawan.
"Itu kalau tidak diberikan oleh Venna maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas,” jelasnya.
"Bukan masalah pencemaran nama baik, tapi adanya dugaan pelanggaran dengan ancaman cukup keras, di atas empat tahun," imbuhnya.
Sikap tergas tersebut disampaikan Sunan Kalijaga untuk Venna Melinda.
"Kami tidak segan melaporkan, nanti saya kasih infonya," ucapnya.
"Saya berharap apa yang diminta mas Ferry tentunya dapat dipenuhi Venna," tambahnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
ART Artis Pesta Miras hingga Curi Baju, Terbongkar Lewat Sosmed dan CCTV: 2 Bulan Kerja Beli Iphone |
![]() |
---|
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.