Berita Selebriti

Bak Ancam Venna Melinda, Ferry Irawan Minta Kabulkan List Permintaan, Tak Diberi Bakal Lapor Polisi

Ferry Irawan tak habis akal melawan Venna Melinda, kini siapakn strategi berupa list permintaan yang harus dikabulkan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Fery Irawan (kanan) kembali berikan ancam kepada Venna Melinda bila tak mengabulkan list permintaan. 

SRIPOKU.COM - Strategi Ferry Irawan melawan Venna Melinda kembali menuai sorotan.

Pasca tak berhasil mengancam Venna Melinda dengan kasus di Bogor, Ferry Irawan kembali berikan penekanan untuk sang istri.

Hal itu terkuak setelah Venna Melinda tak menghadiri sidang talak cerai Ferry Irawan pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Mulai Ganas, Venna Melinda dalam Bahaya Jika tak Penuhi Keinginan Suami, Dipidanakan!

Venna Melinda (kiri) diminta kabulkan permintaan Ferry Irawan (kanan) bila enggan dilaporkan ke polisi.
Venna Melinda (kiri) diminta kabulkan permintaan Ferry Irawan (kanan) bila enggan dilaporkan ke polisi. (capture/YouTube)

Bak kembali mengancam Venna Melinda, Ferry Irawan ternyata menyiapkan strategi baru.

Bukan mengungkit soal kasus di Bogor, kali ini Ferry Irawan menyiapkan list permintaan yang harus dikabulkan.

Sontak hal itu diduga menjadi senjata baru bagi Ferry Irawan melawan Venna Melinda.

List permintaan tersebut kini dipegang kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Tak hanya itu, dari pihak kuasa hukum, Sunan Kalijaga mengaku akan merealisasikan kemauan Ferry Irawan.

"Saya harus sampaikan mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya," ujar Sunan Kalijaga dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023).

Diungkap Sunan Kalijaga, Ferry Irawan memberikan peringatan untuk Venna Melinda segera mengabulkan list permintaannya.

Ia mengatakan bahwa ketika tak dikabulkan maka akan dilakukan upaya hukum.

"Mas Ferry kemarin kasih saya list, daftar. Itu kalau tidak diberikan Venna kami akan melakukan upaya hukum," ungkapnya.

"Dia memberikan kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk hukum," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Sunan Kalijaga menegaskan untuk Venna Melinda bersikap kooperatif apabila enggan dipidanakan.

"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta Ferry tidak diberikan. Yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved