Berita Lahat

Agar Bisa Istirahat dengan Nyaman, Penunggu Pasien Rawat Inap RSUD Lahat Hanya Diperbolehkan 1 Orang

"Masih tetap berlaku selama 24 jam. Kenapa jam berkunjung kami batasi, ya, agar pasien bisa istirahat," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat masih tetap memberlakukan pembatasan besuk di ruang rawat inap. Hal itu dilakukan supaya pasien saat dirawat inap bisa istirahat dengan nyaman. Tampak suasana di RSUD Lahat, Senin (20/2/2023). 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat masih tetap memberlakukan pembatasan besuk di ruang rawat inap.

Hal itu dilakukan supaya pasien saat dirawat inap bisa istirahat dengan nyaman.

Kasubbag Umum dan Perlengkapan RSUD Lahat, Feri Agustiansyah mengungkapkan, untuk keluarga pasien yang menjadi penunggu rawat inap dan jalan hanya diperbolehkan satu orang.

Sehingga pengunjung yang datang ke rumah sakit dapat terkontrol dan juga mempermudah layanan medis terhadap pasien.

"Masih tetap berlaku selama 24 jam. Kenapa jam berkunjung kami batasi, ya, agar pasien bisa istirahat," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Katanya, seluruh pengunjung atau keluarga pasien wajib mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

"Pengunjung juga akan merasa nyaman," ujarnya.

Selain pembatasan besuk pasien, pihak manajemen rumah sakit juga tetap melarang siapa pun yang merokok di lingkungan RSUD.

"Hal ini harus dilakukan, sehingga aturan ini benar-benar diterapkan," tegasnya.

Pengawasan dan penerapan aturan tersebut dilakukan secara ketat.

Terlebih akan ada petugas yang patroli untuk mengingatkan dan menegur pengunjung untuk tidak boleh merokok dikawasan rumah sakit.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved