Berita Palembang

'Harus Punya Etika' Petinggi PAN Sumsel Semprot Anggota DPRD Palembang, Soal Mosi tak Percaya

Pengurus PAN Sumsel menyemprot Anggota DPRD Palembang yang melayangkan mosi tak percaya ke Wakil Ketua DPRD Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ariwf
Wakil ketua DPW PAN Sumsel Abdul Azis Kamis 

Sebelumnya, sejumlah anggota fraksi DPRD Kota Palembang, menandatangani surat Mosi tidak percaya kepada Pimpinan. Dalam surat yang yang ditujukan kepada Badan Kehormatan DPRD, menyebutkan bila anggota tersebut tidak percaya pada pimpinan, terutama Dauli, ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang.

Dalam surat menerangkan bila fraksi
dan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua & Wakil-wakil Ketua DPRD kota Palembang.

“Saat ini kami menilai bahwa kami tidak ingin lagi di Pimpin oleh Ketua & Wakil-wakil ketua khususnya saudara Dauli,ST selaku Wakil Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024,”jelas surat yang ditandatangani anggota DPRD Palembang dari fraksi Demokrat, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Golkar dan fraksi gabungan dari NasDem, dengan total anggota 21 orang, hanya anggota fraksi PAN yang tidak ada menandatangani.

Di surat tersebut juga menerangkan alasan ditandatangani surat mosi tidak percaya.

“Karena tindakan Ketua dan Wakil-wakil Ketua, terutama saudara Dauli,ST bertentangan dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang No.2 tahun 2019 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 41 dan Kode Etik Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, tentang tanggung jawab pimpinan dewan,”bunyi surat tersebut.

Dilain itu, para anggota DPRD tersebut menilai, dalam kepempinan selaku wakil pimpinan DPRD Kota Palembang saudara Dauli, ST sangat arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi kolektif kolegial sebagai wakil pimpinan.

“Sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Palembang Dauli, ST merasa dirinya sebagai pimpinan sehingga memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang,”bunyi suara tersebut.

Salah satu anggota DPRD Palembang dari yang minta namanya tidak ditulis membenarkan bila ia menandatangani surat tersebut.”Ya benar itu tanda tangan saya,” terangnya melalui sambungan seluler, Kamis (16/2)

Dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (16/2) Wakil Ketua DPRD Palembang Dauli, ST belum bisa berkomentar banyak.

“Aku belum lihat suratnya, jadi belum bisa berkomentar,”jawabnya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved