Ramadhan 2023

Bolehkah ? Puasa Ramadan Sebelum Membayar Utang Puasa Tahun Lalu, Begini Penjelasan Ulama

Apakah bisa seorang wanita berpuasa Ramadan tahun ini, sementara belum selesai membayar utang puasanya tahun lalu.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Adelia
Wanita haid di bulan puasa 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Apakah bisa seorang wanita berpuasa Ramadan tahun ini, sementara belum selesai membayar utang puasanya tahun lalu.

Tak lama lagi umat muslim di seluruh penjuru dunia, akan menyambut datangnya bulan Suci Ramadan.

Setelah memasuki bulan Ramadan ada ibadah yang wajiba dikerjakan yakni puasa.

Selama sebulan penuh umat muslim wajib berpuasa.

Namun bagi seorang wanita ada yang tidak bisa melaksanakan puasa selama sebulan penuh dengan beberapa alasanya yang syar'i, diantaranya habis melahirkan atau dalam keadaan nifas dan juga haid.

Namun meski tidak berpuasa jika menemui keadaan seperti itu, bukan bearti kewajiban puasa akan gugur.

Mereka tetap diwajibkan untuk membayar utang puasa mereka.

Baca juga: Doa Niat Puasa Ramadan dan Berbuka Puasa Lengkap dengan Arab Latin dan Artinya

Lantas bagaimana jika masih ada seorang wanita yang memiliki utang puasa saat puasa Ramadan berikutnya sudah tiba ?

Bolehkan orang berpuasa padahal dirinya masih punya sangkutan utang puasa di Ramadan tahun kemarin atau sebelumnya ?

Berikut penjalasan yang dikutip Sripoku.com, Jumat (17/2/2022)

Menurut Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mengemukan pendapatnya jika menemui kasus seperti ini maka orang tersebut wajib berpuasa meski masih memiliki utang puasa.

"Ini kewajiban apabila Ramadan, ada tunggakan atau tidak maka wajib berpuasa jika masuk Ramadan," kata dia.

Hal ini berdasarkan surat Al Baqarah ayat 185 :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya : Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved