Polres Muara Enim
Bobol Warung, 50 Tabung Gas 3 Kg Raib Dibawa Kawanan Pencuri, Dua Orang Pelaku Warga OKI Menjadi DPO
Satu dari tiga pelaku yakni Riduansyah (32) warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Satu dari tiga pelaku yakni Riduansyah (32) warga Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, dibekuk karena membobol warung milik Darmanzili (48) warga Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.
Pelaku dibekuk oleh anggota Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumsel di rumahnya, Kamis (16/2/2023). Sedangkan dua rekannya yakni RK (30) dan IL (30) warga Kabupaten OKI, masih dalam pengejaran anggota polisi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (17/2/2023) bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, (24/1/2023) sekitar pukul 04.30 lalu.
Pelaku pencurian masuk warung milik korban yang terletak di Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.
Pada saat aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan pencuri, korban sedang tertidur dan pelaku berhasil masuk ke dalam warung bersama rekannya.
Setelah di dalam warung para pelaku berhasil mengambil 50 tabung LPG 3 kg, dan 1 buah HP merk Samsung Galaxy A8.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta, sehingga korban melapor aksi pencurian tersebut ke Polsek Rambang Lubai.
Usai menerima laporan, Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH bersama PS Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah SH dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan akhirnya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada dirumahnya.
Kemudian langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di rumahnya.
Dari interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut bersama RK dan (DPO), dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku bersama barang bukti 2 buah tabung LPG 3 kg milik korban yang tertinggal oleh pelaku di depan warung korban.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(ari)
Polsek Rambang Lubai
Polres Muara Enim
Polda Sumsel
bobol warung
tabung gas 3 kg
Warga OKI Menjadi DPO
Daftar Pencarian Orang
AKBP Andi Supriadi
Kapolres Muara Enim
PENCURI Ini Pasrah Dikepung Team Tarantula Polsek Rambang Dangku di Hutan, Gasak 80 Tandan Sawit |
![]() |
---|
Resahkan Pengguna Jalan, 5 Motor Balap Liar di Muara Enim Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Gelumbang Blusukan ke Poskamling, Ajak Warga Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
MAHASISWA di Muara Enim Ini Pasrah Dikepung Polisi Saat di Dalam Pondok, Aktifitasnya Meresahkan! |
![]() |
---|
SISWA SMA Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Lintas Palembang-Muara Enim, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.