Ferdy Sambo Divonis Mati

Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Ini Profil Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus Brigadir J.

Kolase/Tribunnews
Profil dan Perjalanan Karir Wahyu Imam Santoso 

SRIPOKU.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menerima vonis hukuman mati.

Vonis hukuman mati ini dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dalam persidangan yang berlangsung di hari Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri jakarta Selatan (PN Jaksel).

Saat itu, sosok yang menjatuhkan vonis mati kepad Ferdy Sambo adalah Wahyu Imam Santoso.

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus Brigadir J.

Sebagai ketua, ia didampingi dua anggota, yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Ketiganya memimpin sidang atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer (Bharada E) sejak 17 Oktober 2022.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

===

Profil Wahyu Iman Santoso

Dilansir dari KompasTV (13/2/2023), Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Wahyu Iman Santoso memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999.

Ia kini memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.

Dikutip dari Kompas.com (13/2/2023), Wahyu Iman Santoso pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sebelum menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, ditugaskan menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan sebagai Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Wahyu Iman Santoso juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Pada 2017, dari situs PN Karanganyar, ia diketahui mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved