Ferdy Sambo Divonis Mati
Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Ini Profil Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso
Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus Brigadir J.
SRIPOKU.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menerima vonis hukuman mati.
Vonis hukuman mati ini dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dalam persidangan yang berlangsung di hari Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat itu, sosok yang menjatuhkan vonis mati kepad Ferdy Sambo adalah Wahyu Imam Santoso.
Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus Brigadir J.
Sebagai ketua, ia didampingi dua anggota, yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Ketiganya memimpin sidang atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer (Bharada E) sejak 17 Oktober 2022.

===
Profil Wahyu Iman Santoso
Dilansir dari KompasTV (13/2/2023), Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Wahyu Iman Santoso memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999.
Ia kini memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.
Dikutip dari Kompas.com (13/2/2023), Wahyu Iman Santoso pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sebelum menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, ditugaskan menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan sebagai Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Wahyu Iman Santoso juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.
Pada 2017, dari situs PN Karanganyar, ia diketahui mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Ferdy Sambo
vonis mati
Hukuman mati
Putri Candrawathi
Brigadir J
Bharada E
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Richard Eliezer
Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Eks Kadiv Propam Polri Ajukan Kasasi Kasus Dugaan Pembunuhan Yosua |
![]() |
---|
Keluarga Ferdy Sambo Kecewa Eks Kadiv Propam Tetap Dihukum Mati, Kenapa tak Ada Keringanan? |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Tetap Dihukum Penjara 20 Tahun, Permintaan Banding Ditolak |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Terima Hukuman Mati, Pengajuan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta |
![]() |
---|
Hukuman Mati Ferdy Sambo tak Berubah, Banding Eks Kadiv Propam Polri Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.