Pileg di Musi Rawas
Pileg 2024, Dapil di Musi Rawas Berkurang dari 6 Dapil ke 5 Dapil tapi Tetap 40 kursi
Jumlah daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, berkurang menjadi 5 dapil
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Jumlah daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, berkurang menjadi 5 dapil dari sebelumnya 6 dapil.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Anasta Tias saat diwawancarai Sripoku.com, Senin (13/2/2023) di ruang kerjanya.
Dikatakan Anas, adapun dapil untuk Pileg 2024 mendatang yakni, untuk Dapil 1 atau Musi Rawas 1 meliputi Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi dan Muara Beliti untuk 9 kursi.
Kemudian dapil 2 meliputi Kecamatan STL Ulu Terawas, Selangit dan Sumber Harta untuk 7 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Muara Lakitan dan Megang Sakti untuk 10 kursi.
Selanjutnya dapil 4 meliputi Kecamatan Muara Kelingi dan Tuah Negeri untuk 7 kursi, dan terakhir dapil 5 meliputi Kecamatan Jayaloka, BTS Ulu, Tiang Pumpung Kepungut dan Sukakarya untuk 7 kursi.
"Dibanding pileg 2019 lalu, yang berubah hanya dapilnya dari 6 dapil menjadi 5 dapil untuk 2024. Kalau untuk kursinya tetap 40 kursi," jelasnya.
Ditambahkan Anas, sebelumnya penetapan penataan dapil pada Pileg 2024 Kabupaten Mura, pihaknya telah menyampaikan 3 opsi rancangan dapil ke KPU RI.
"Ada 3 opsi rancangan penataan dapil yang kami sampaikan, ada opsi 1, opsi 2 dan opsi 3. Tapi yang ditetapkan KPU RI adalah opsi 2," kata Anas.
Namun lanjut Anas, sebelum di ajukan ke KPU RI, tentu lebih dulu dilakukan kajian dan uji publik yang melihat respon dari masyarakat ataupun partai politik (Parpol) di Kabupaten Musi Rawas.
"3 rancangan kami sampaikan, berikut dengan hasil kajiannya serta hasil uji publik dan KPU RI yang menentukan, kami hanya mengajukan," jelasnya.
Lebih lanjut Anas menjelaskan, dengan adanya perubahan ada perubahan dapil tersebut, tentu akan kami sosialisasikan kepada partai politik (Parpol), karena cukup membuat kaget.
"Perubahan dapil ini memang cukup membuat kaget parpol, karena kemarin harapan mereka Dapil di Musi Rawas tetap seperti 2019 lalu yakni 6 dapil," ungkapnya.
Kemudian disinggung mengenai ada atau tidaknya sanggahan atau protes yang disampaikan oleh Parpol terkait dengan perubahan dapil tersebut.
Anas mengaku, hanya menerima sanggahan secara lisan saja, sedangkan untuk sanggahan secara tertulis belum ada.
"Pasca ditetapkan dapil Musi Rawas pada Pileg 2024 ini, secara lisan sudah ada yang menyampaikan, tapi kalau secara tertulis belum ada," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dapil-di-musi-rawas-berkurang.jpg)