Berita Muratara

Dicegat Polisi di Jalinsum Muratara, Wanita Rambut Pirang ini Keluarkan Pil Ekstasi dari Dalam Bra

Polisi ternyata tak bisa dikelabui tersangka, dan akhirnya dia mengakui bahwa membawa pil ekstasi yang disimpannya dalam bra.

Editor: Ahmad Farozi
dok polisi
Wanita berinisial HU, warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ditangkap polisi karena kasus narkoba. 

"Namun dari pengakuan tersangka katanya untuk dipakainya sendiri. Kemudian dari mana barang itu dia dapatkan masih kita dalami," kata Darmanson.

Informasi dari warga, tersangka kerap memamerkan uang dan kemewahan di medsos Facebook.

Padahal menurut warga, tersangka yang diduga berstatus sebagai janda itu tak diketahui pasti pekerjaannya.

"Dia itu sering siaran langsung di Facebook, pamer-pamer uang, barang-barang mewah, pekerjaannya tidak tahu kami, kan mencurigakan," ujar warga. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved