Berita Muratara

Dicegat Polisi di Jalinsum Muratara, Wanita Rambut Pirang ini Keluarkan Pil Ekstasi dari Dalam Bra

Polisi ternyata tak bisa dikelabui tersangka, dan akhirnya dia mengakui bahwa membawa pil ekstasi yang disimpannya dalam bra.

Editor: Ahmad Farozi
dok polisi
Wanita berinisial HU, warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ditangkap polisi karena kasus narkoba. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Kedapatan membawa pil diduga ekstasi, seorang wanita berinisial HU (29), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ditangkap polisi.

Tersangka diamankan Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

"Barang buktinya dua butir pil ekstasi berlogo Alien," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson pada wartawan, Senin (13/2/2023).

Dielaskan, tersangka ditangkap saat anggotanya sedang melakukan patroli atau razia hunting di Jalinsum ibukota Muara Rupit.

Polisi nampaknya sudah mendapat informasi bahwa tersangka diduga membawa barang haram itu.

Saat dibekuk, tersangka dibonceng oleh seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat kendaraannya dihentikan (dicegat) polisi, gelagat tersangka berambut pirang itu pun tampak mencurigakan.

"Karena dicurigai, anggota kita lalu menggeledah pria yang memboncengnya," katanya.

"Lalu karena tersangka ini cewek, anggota memintanya untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di kantong dan tempat penyimpanan lainnya," ujar Darmanson.

Polisi ternyata tak bisa dikelabui tersangka, dan akhirnya dia mengakui bahwa membawa pil ekstasi yang disimpannya dalam bra.

"Yang mengeluarkan barang itu tersangka sendiri, karena anggota kita curiga, anggota kita juga sudah tahu modus-modus seperti itu, jadi kita tidak bisa dikelabui," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku pil ekstasi tersebut didapatinya dari seseorang yang masih dalam pengembangan aparat.

Tersangka mengaku narkoba itu untuk digunakannya sendiri, buka dijual atau diedarkan.

Namun polisi tak mudah mempercayai pengakuan tersangka begitu saja, dan masih akan mendalaminya.

"Untuk status tersangka masih kita dalami, apakah dia pengedar atau hanya pemakai," katanya.

"Namun dari pengakuan tersangka katanya untuk dipakainya sendiri. Kemudian dari mana barang itu dia dapatkan masih kita dalami," kata Darmanson.

Informasi dari warga, tersangka kerap memamerkan uang dan kemewahan di medsos Facebook.

Padahal menurut warga, tersangka yang diduga berstatus sebagai janda itu tak diketahui pasti pekerjaannya.

"Dia itu sering siaran langsung di Facebook, pamer-pamer uang, barang-barang mewah, pekerjaannya tidak tahu kami, kan mencurigakan," ujar warga. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved