Berakhir Damai, Perawat yang Gunting Jari Bayi Mengaku Lalai dan Minta Maaf kepada Orang Tua Korban

Permohonan maaf perawat Diana disampaikan dalam proses perdamaian kasus tersebut di Mapolresta Palembang, Senin (13/2/2023).

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARIEF
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan kepada wartawan terkait kasus jari kelingking bayi terpotong gunting oleh oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang, Senin (13/2/2023). Kasus ini berakhir dengan damai lewat jalur restorative justice (RJ). 

Kalau mau berobat nanti dijemput pakai mobil oleh rumah sakit," katanya.

Sementara Kuasa hukum RS Muhammadiyah dan Perawat Diana yaitu Darmadi Jufri mengaku merasa sangat bersyukur, senang dimana akhirnya masalah terselesaikan dengan proses RJ, dan mudahan jadi sesuatu pelajaran bagi korban, perawat dan RS memberikan manfaat.

"Hikmahnya agar kedepan perawat lebih berhati- hati dalam tugasnya, dan disini kami patut berbangga terhadap RS Muhammadiyah karena begitu besar atensi tanggung jawab RS yang dengan tindakan segera, sejak peristiwa terjadi dan mengalihkan tanggung jawab untuk pelayanan ke korban dan termasuk memberikan sentuhan kepada pihak korban, berupa dana kerohiman. Jadi lumayan apa yang sudah dilakukan luar biasa," ujarnya.

Suparman menunjukkan foto bayi perempuannya berusia 8 bulan digendong istrinya saat melaporkan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023). Jari kelingking bayi berinisial Ar itu putus akibat terkena gunting perawat RS Muhammadiyah Palembang yang akan mengganti infus.
Suparman menunjukkan foto bayi perempuannya berusia 8 bulan digendong istrinya saat melaporkan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023). Jari kelingking bayi berinisial Ar itu putus akibat terkena gunting perawat RS Muhammadiyah Palembang yang akan mengganti infus. (SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA)

Kemudian ditambahkan Darmadi, dalam proses penegakan hukum dalam proses RJ, sudah betul-betul bisa dirasakan masyarakat, bahwa disetiap sistem ini proses RJ tersebut jadi jalur alternatif dalam penyelesaian masalah hukum, dan juga diharapkan bisa memberikan rasa adil bagi masyarakat terhadap beberapa pihak yang berperkara.

"Jelas RJ ini adalah satu terobosan dari pembangunan hukum yang kedepan harus dikawal, " paparnya.

Darmadi menerangkan, meski ada insiden itu namun kepercayaan masyarakat dan pelayanan RS Muhammadiyah Palembang masih tetap dipercaya dan tetap memberikan pelayanan maksimal.

"Alhamdulillah sampai saat ini secara menyeluruh atas peristiwa yang tidak diinginkan dialami pihak RS, akibat tindakan perawat, alhamdulillah tidak ada pengaruh signifikan dan masyarakat tetap berduyun ke RS untuk berobat. Karena masyarakat lebih cerdas melihat persoalan ini bukan soal RS, tapi human error kelalaian perawat dan langsung tindaklanjut RS," tandasnya.

Adanya kejadian ini, jelas menjadi pelajaran bagi manajemen RS Muhammadiyah untuk lebih meningkatkan pelayanan lebih profesional dan berkualitas.

"Kedepan ada suatu tugas baru pihak RS Muhammadiyah, untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas dari perawat-perawatnya ke depan dan pengawasan lebih ketat lagi," tuturnya.

Disisi lain, adanya perdamaian secara kekeluargaan ini, menjadikan kliennya baik perawat maupun RS Muhammadiyah sedikit lega karena tidak ada proses hukum lagi.

"Ini betul-betul insidentil apa yang terjadi seketika diluar nalar ia sebagai manusia, dan waktu itu niatnya membantu pasien untuk membenarkan infus, dan dengan peristiwa ini merasa syok/ bersalah lah ia sangat merasa harus memikul beban moral yang dialami bayi tersebut. Dengan RJ alhamdullilah tenang, baik perawat, orang tua dan RS Muhammadiyah Palembang sudah menerima dan menganggap ini musibah," paparnya.

Dilanjutkan Darmadi, untuk status Diana sebagai pegawai perawat di RS Muhammadiyah Palembang masih dinonaktifkan dan jika pun kembali dipekerjakan harus ada evaluasi.

"Soal kerja kembali akan dievaluasi manajemen apakah akan dipekerjakan kembali, jika diperkerjakan kembali pasti dipindahkan tempatnya, sebagai bentuk punishment (hukuman) pembelajaran," ujarnya. (Arief)

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved