Berakhir Damai, Perawat yang Gunting Jari Bayi Mengaku Lalai dan Minta Maaf kepada Orang Tua Korban
Permohonan maaf perawat Diana disampaikan dalam proses perdamaian kasus tersebut di Mapolresta Palembang, Senin (13/2/2023).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Diana, meminta maaf kepada orang tua bayi yang jari kelingkingnya putus tergunting.
Perawat Diana mengungkapkan permohonan maaf atas musibah yang tidak diinginkan terjadi karena kelalaiannya.
"Saya mohon beribu maaf kepada Suparman dan istri serta keluarga. Kepada Polrestabes Palembang saya ucapkan terima kasih," katanya.
Baca juga: Video: Detik-detik Perawat yang Gunting Jari Bayi 7 Bulan Dijebloskan ke Penjara, Sempat Minta Maaf
Permohonan maaf perawat Diana disampaikan dalam proses perdamaian kasus tersebut di Mapolresta Palembang, Senin (13/2/2023).
Kasus jari bayi terpotong di Palembang tersebut berakhir damai dengan jalur Restorative Justice (RJ).
Kesepakatan dilakukan Suparman ayah bayi AR dengan Diana perawat RS Muhammadiyah Palembang yang tak sengaja memotong jari kelingking bayi AR saat mengganti selang infus.
Perjanjian restoratie justice dilakukan di Polrestabes Palembang dan disaksikan oleh pihak rumah sakit, dinas sosial, dinas kesehatan dan masing-masing kuasa hukum.
Suparman dan perawat Diana berjabat tangan sebagai tanda penyelesaian masalah.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polrestabes Palembang Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah yang Tergunting Jari Bayi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan untuk berdamai.
"Pihak korban dan rumah sakit sudah mencapai kesepakatan untuk damai dan hari ini di Polrestabes Palembang, sekitar pukul 09:30 WIB, Restorative Justice dilakukan di Polrestabes Palembang," ujar Ngajib.
Orang Tua Bayi Ikhlas
Suparman yang telah menerima dengan ikhlas atas apa yang terjadi kepada anaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian, rumah sakit, dan awak media.
"Semua yang sudah memperhatikan kasus ini saya ucapkan terimakasih, untuk wartawan, kepolisian yang sudah bertindak, dan pihak Rumah sakit dengan tanggung jawabnya," katanya.
Saat ini sang anak bersama istri sudah pulang dari rumah sakit dan masih harus rawat jalan di RS Muhammadiyah Palembang.
Rawat jalan masih difasilitasi rumah sakit.
Kalau mau berobat nanti dijemput pakai mobil oleh rumah sakit," katanya.
Sementara Kuasa hukum RS Muhammadiyah dan Perawat Diana yaitu Darmadi Jufri mengaku merasa sangat bersyukur, senang dimana akhirnya masalah terselesaikan dengan proses RJ, dan mudahan jadi sesuatu pelajaran bagi korban, perawat dan RS memberikan manfaat.
"Hikmahnya agar kedepan perawat lebih berhati- hati dalam tugasnya, dan disini kami patut berbangga terhadap RS Muhammadiyah karena begitu besar atensi tanggung jawab RS yang dengan tindakan segera, sejak peristiwa terjadi dan mengalihkan tanggung jawab untuk pelayanan ke korban dan termasuk memberikan sentuhan kepada pihak korban, berupa dana kerohiman. Jadi lumayan apa yang sudah dilakukan luar biasa," ujarnya.

Kemudian ditambahkan Darmadi, dalam proses penegakan hukum dalam proses RJ, sudah betul-betul bisa dirasakan masyarakat, bahwa disetiap sistem ini proses RJ tersebut jadi jalur alternatif dalam penyelesaian masalah hukum, dan juga diharapkan bisa memberikan rasa adil bagi masyarakat terhadap beberapa pihak yang berperkara.
"Jelas RJ ini adalah satu terobosan dari pembangunan hukum yang kedepan harus dikawal, " paparnya.
Darmadi menerangkan, meski ada insiden itu namun kepercayaan masyarakat dan pelayanan RS Muhammadiyah Palembang masih tetap dipercaya dan tetap memberikan pelayanan maksimal.
"Alhamdulillah sampai saat ini secara menyeluruh atas peristiwa yang tidak diinginkan dialami pihak RS, akibat tindakan perawat, alhamdulillah tidak ada pengaruh signifikan dan masyarakat tetap berduyun ke RS untuk berobat. Karena masyarakat lebih cerdas melihat persoalan ini bukan soal RS, tapi human error kelalaian perawat dan langsung tindaklanjut RS," tandasnya.
Adanya kejadian ini, jelas menjadi pelajaran bagi manajemen RS Muhammadiyah untuk lebih meningkatkan pelayanan lebih profesional dan berkualitas.
"Kedepan ada suatu tugas baru pihak RS Muhammadiyah, untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas dari perawat-perawatnya ke depan dan pengawasan lebih ketat lagi," tuturnya.
Disisi lain, adanya perdamaian secara kekeluargaan ini, menjadikan kliennya baik perawat maupun RS Muhammadiyah sedikit lega karena tidak ada proses hukum lagi.
"Ini betul-betul insidentil apa yang terjadi seketika diluar nalar ia sebagai manusia, dan waktu itu niatnya membantu pasien untuk membenarkan infus, dan dengan peristiwa ini merasa syok/ bersalah lah ia sangat merasa harus memikul beban moral yang dialami bayi tersebut. Dengan RJ alhamdullilah tenang, baik perawat, orang tua dan RS Muhammadiyah Palembang sudah menerima dan menganggap ini musibah," paparnya.
Dilanjutkan Darmadi, untuk status Diana sebagai pegawai perawat di RS Muhammadiyah Palembang masih dinonaktifkan dan jika pun kembali dipekerjakan harus ada evaluasi.
"Soal kerja kembali akan dievaluasi manajemen apakah akan dipekerjakan kembali, jika diperkerjakan kembali pasti dipindahkan tempatnya, sebagai bentuk punishment (hukuman) pembelajaran," ujarnya. (Arief)
Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengklik Google News
Curhat Korban Rudapaksa Laporannya Dihentikan Polisi, Penyidik : Pelapor-Terlapor Masuk Hotel Bareng |
![]() |
---|
Perlawanan Mahasiswi di Sumsel Saat Dilecehkan Oknum Sopir Travel dalam Mobil, Terlapor Ketakutan |
![]() |
---|
Viral Jenazah Bayi Keluarga Tunawisma di Palembang Diduga Ditelantarkan, RSUD Bari Buka Suara |
![]() |
---|
Mahasiswi Unsri Jadi Korban Kekerasan Asusila, Sopir Travel Dilaporkan ke Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Rebutan Anak Berujung Penganiayaan, Ibu Muda di Palembang Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.