Berakhir Damai, Perawat yang Gunting Jari Bayi Mengaku Lalai dan Minta Maaf kepada Orang Tua Korban

Permohonan maaf perawat Diana disampaikan dalam proses perdamaian kasus tersebut di Mapolresta Palembang, Senin (13/2/2023).

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ARIEF
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan kepada wartawan terkait kasus jari kelingking bayi terpotong gunting oleh oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang, Senin (13/2/2023). Kasus ini berakhir dengan damai lewat jalur restorative justice (RJ). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Diana, meminta maaf kepada orang tua bayi yang jari kelingkingnya putus tergunting.

Perawat Diana mengungkapkan permohonan maaf atas musibah yang tidak diinginkan terjadi karena kelalaiannya.

"Saya mohon beribu maaf kepada Suparman dan istri serta keluarga. Kepada Polrestabes Palembang saya ucapkan terima kasih," katanya.

Baca juga: Video: Detik-detik Perawat yang Gunting Jari Bayi 7 Bulan Dijebloskan ke Penjara, Sempat Minta Maaf

Permohonan maaf perawat Diana disampaikan dalam proses perdamaian kasus tersebut di Mapolresta Palembang, Senin (13/2/2023).

Kasus jari bayi terpotong di Palembang tersebut berakhir damai dengan jalur Restorative Justice (RJ).

Kesepakatan dilakukan Suparman ayah bayi AR dengan Diana perawat RS Muhammadiyah Palembang yang tak sengaja memotong jari kelingking bayi AR saat mengganti selang infus.

Perjanjian restoratie justice dilakukan di Polrestabes Palembang dan disaksikan oleh pihak rumah sakit, dinas sosial, dinas kesehatan dan masing-masing kuasa hukum.

Suparman dan perawat Diana berjabat tangan sebagai tanda penyelesaian masalah.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polrestabes Palembang Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah yang Tergunting Jari Bayi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan untuk berdamai.

"Pihak korban dan rumah sakit sudah mencapai kesepakatan untuk damai dan hari ini di Polrestabes Palembang, sekitar pukul 09:30 WIB, Restorative Justice dilakukan di Polrestabes Palembang," ujar Ngajib.

Orang Tua Bayi Ikhlas

Suparman yang telah menerima dengan ikhlas atas apa yang terjadi kepada anaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian, rumah sakit, dan awak media.

"Semua yang sudah memperhatikan kasus ini saya ucapkan terimakasih, untuk wartawan, kepolisian yang sudah bertindak, dan pihak Rumah sakit dengan tanggung jawabnya," katanya.

Saat ini sang anak bersama istri sudah pulang dari rumah sakit dan masih harus rawat jalan di RS Muhammadiyah Palembang.

Rawat jalan masih difasilitasi rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved