Tutorial

Tutorial Buat SIM Secara Online Tahun 2023 Beserta Syarat dan Biayanya

Saat ini masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kompas.com/Oik Yusuf
FOTO ILUSTRASI -- Cara Bikin SIM Online 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya. 

Biaya pendaftaran SIM 2023

Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.

Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B: Rp 120.000
  • SIM B2: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C1: Rp 100.000
  • SIM C2: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D1: Rp 50.000

Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bikin SIM Online 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved