Tutorial
Tutorial Buat SIM Secara Online Tahun 2023 Beserta Syarat dan Biayanya
Saat ini masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Tayang:
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Biaya pendaftaran SIM 2023
Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.
Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bikin SIM Online 2023, Berikut Syarat, Biaya, dan Prosedurnya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News