Berita OKU

Minta Dipekerjakan di Pembangunan PLTU Keban Agung, Warga Unjuk Rasa di Kantor Camat Semidangaji OKU

Mereka menuntut minta dilibatkan bekerja di proyek pembukaan PLTU Keban Agung Kecamatan Semidangaji, OKU.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Massa berunjuk rasa di Kantor Camat Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (6/2/2023). Mereka menuntut minta dilibatkan bekerja di proyek pembukaan PLTU Keban Agung Kecamatan Semidangaji, OKU. 

Yaitu Desa Keban Agung, Desa Tuhohan dan Camat Semidang Aji, melalui rekomendasi kepala desa sesuai dengan kebutuhan proyek.

Kedua, tenaga kerja yang akan direkrut diprioritaskan dari pemilik lahan, perintis, dan masyarakat desa yang belum berkerja sesuai dengan kebutuhan.

Ketiga, PLTU berencana dalam dua minggu akan merekrut 10 orang pemilik lahan secara bertahap yang akan dikoordinasikan dengan kepala desa.

Keempat, warga desa yang direkrut untuk dipekerjakan, wajib mematuhi aturan perusahaan, disiplin kerja, dan K3.

Kelima, PLTU akan memprioritaskan pengunaan sumber daya yang ada di desa (material sipil) sesuai kebutuhan, spesifikasi dan kemampuan akan dikoordinasikan dengan kepala desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keenam, PLTU wajib dalam memperhatikan, menjaga, dan melesarikan lingkungan hidup.

Ketujuh, PLTU akan memberikan kontribusi CSR sesuai produktifitas perusahaan.

Kedelapan, perangkat Pemerintah Desa dan warga masyarakat Keban Agung dan Tuboban berkomitmen untuk mendukung pembangunan PLTU Sumbagsel 1 berjalan dengan kondusif dan lancar.

Bilamana dikemudian hari terdapat tuntutan masyarakat desa Keban Agung dan Tubohan yang belum masuk dalam kesepakatan ini, maka warga akan mengkoordinasikan hal tersebut melalui kepala desa Keban Agung dan Tubohan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved