Ini Daftar 4 Perusahaan Asuransi yang Sedang Diawasi OJK, Bermasalah ?
Setidaknya ada 4 asuransi yang masuk dalam daftar asuransi bermasalah oleh OJK melalui siaran resminya.
OJK saat ini telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
Restrukturisasi polis juga telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life bagi yang setuju restrukturisasi.
IFG Life telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG.
Proses pengalihan portofolio polis menurut Darmasyah saat ini sedang berlangsung secara bertahap.
"OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera," kata dia.
Terhadap polis yang belum dialihkan menurutnya OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Asuransi yang Masuk Pengawasan OJK, Apa Saja?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Modul Ajar PAIBP Kelas 10 SMA Materi Bab 4 Asuransi, Bank & Koperasi Syariah |
![]() |
---|
Ditransfer Rp 50 Ribu dari Orang Tak Dikenal, Dwi Nasabah Bank di Palembang Kehilangan Rp 83,5 Juta |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
OJK Ajak Generasi Muda Ciptakan Inovasi Digital Perebutkan Piala Gubernur Sumsel 2025 |
![]() |
---|
Tulang Punggung Perekonomian Daerah, Pemkot Palembang Dorong Pemberdayaan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.