Ini Daftar 4 Perusahaan Asuransi yang Sedang Diawasi OJK, Bermasalah ?

Setidaknya ada 4 asuransi yang masuk dalam daftar asuransi bermasalah oleh OJK melalui siaran resminya.

Kompas.com/Kontan
Simbol Otoritas Jasa Keungan atau OJK. 

OJK saat ini telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.

Restrukturisasi polis juga telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life bagi yang setuju restrukturisasi.

IFG Life telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG.

Proses pengalihan portofolio polis menurut Darmasyah saat ini sedang berlangsung secara bertahap.

"OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera," kata dia.

Terhadap polis yang belum dialihkan menurutnya OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Asuransi yang Masuk Pengawasan OJK, Apa Saja?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved