Berita OKU selatan

Pengakuan Pegawai 'Service' Bos Bakso di OKUS, Ibu Muda Pasrah Bos Minta Layani, Sering Kasih Uang

MM seorang ibu muda di OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah lima bulan menjalin hubungan terlarang dengan bos bakso tempat ia bekerja.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
dok
Pemilik warung bakso di Muaradua Kabupaten OKU Selatan, SI (47) dan karyawan wanitanya MM (28) digerebek warga, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 20.30. Saat digerebek, pasangan yang masing-masing sudah memiliki suami dan isteri tersebut berada dalam kamar tanpa mengenakan busana. Kasus ini selesai secara damai, setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak di Mapolres OKU Selatan. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - MM seorang ibu muda di OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) sudah lima bulan menjalin hubungan terlarang dengan bos bakso tempat ia bekerja.

MM dan bos bakso SI selama kurun waktu itu sudah lima kali berhubungan suami istri.

Namun aksi mereka ketahuan warga. Saat berhubungan intim di dalam warung bakso, mereka digerebek dalam kondisi tak berbusana, Selasa (31/1/2023) malam.

MM mengaku sempat menolak saat bosnya SI mengajak berhubungan badan.

Namun MM akhirnya tak bisa menolak, karena bosnya itu sudah terlanjut baik dengan dirinya.

"Saya dikasih uang padahal tidak diminta," kata MM, Kamis (2/2/2023).

Selain dikasih uang, MM juga merasa nyaman dengan SI karena menjadi tempat curhatnya.

Dari situlah benih cinta diantara keduanya tumbuh sampai ke hubungan terlarang.

"Sudah lima kali kami berhubungan badan," kata dia.

MM dan SI sama sama sudah memiliki pasangan dan anak.

Namun MM mengaku hubungannya dengan suami sudah tak harmonis.

Kronologi

Malam itu, Selasa (31/1/2023) warga curiga warung bakso milik SI sudah tutup di Pasar Muaradua.

Padahal warung tersebut selalu ramai didatangi pembeli.

Namun warga mengetahui adanya SI dan MM di dalam warung tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved