Jeruk Makan Jeruk, Melapor Penyerobotan Tanah di Bekasi, Polisi Diperas Polisi

Bripka Madih, seorang anggota Provost mengaku diperas oleh teman seprofesinya sesama polisi. Pemerasan itu berawal saat dirinya melaporkan penyerobat

Editor: Yandi Triansyah
handout
Bripka Madih saat menunjukkan bukti girik kepemilikan tanahnya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.(Dokumentasi Pribadi.) 

SRIPOKU.COM - Bripka Madih, seorang anggota Provost mengaku diperas oleh teman seprofesinya sesama polisi.

Pemerasan itu berawal saat dirinya melaporkan penyerobatan tanah ke Polda Metro Jaya.

Namun bukannya mendapatkan perlakuan yang baik, polisi yang bertugas di Polres Jakarta Timur ini malah menjadi korban pemerasan.

Sontak kabar Bripka Madih diperas oknum polisi mendadak ramai dibicarakan.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Selain uang, oknum yang memeras anggota provost ini juga diminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Tanah dan uang itu diminta sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik.

Setelah bertahun tahun melaporkan perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih juga tak pernah ditangani serius.

Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya sudah mulai pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan.

Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved