Berita Crime
Tidak Setorkan Uang Perusahaan Senilai Rp 83 juta, Maulana Dilaporkan ke Polrestabes Palembang
uang ke perusahaan senilai Rp 83 juta, seorang karyawan perusahaan swasta bergerak di bidang bahan bangunan dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tidak setorkan uang ke perusahaan senilai Rp 83 juta, seorang karyawan perusahaan swasta bergerak di bidang bahan bangunan dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Branch Manager PT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS), Aries Yohanes (41) mengatakan, terlapor ini karyawan baru yang baru bekerja selama dua minggu.
"Terlapor ini baru bekerja dua minggu di tempat saya. Tugas dia ngasih penawaran ke pelanggan di luar kota dan ambil uang penagihan," kata Aries Yohanes kepada petugas saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (1/2/2023).
Terlapor yang diketahui bernama Maulana itu ditugaskan untuk menagih uang dan memberi penawaran selama beberapa hari, kemudian kembali ke kantor pada hari yang ditentukan.
"Dia ditugaskan ke luar kota ambil uang tagihan ke 5 customer, lalu dijadwalkan pulang hari Sabtu. Memang kendaraannya ada tapi dia dan uang yang masih dipegang dibawanya," ungkapnya.
Sampai Senin 30 Januari 2023 lalu terlapor sudah tak bisa dihubungi dan membuatnya melaporkan karyawan barunya itu ke polisi.
"Saya harap ya dia bertanggung jawab, uang perusahaan Rp 83 juta dikembalikan," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan, adanya laporan tentang penggelapan.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan kami lidik dulu laporannya," tutupnya. (diw)
Polrestabes Palembang
SPKT Polrestabes Palembang
Branch Manager PT Global Indonesia Asia Sejahtera
Aries Yohanes
Maulana
AKBP Haris Dinzah
Kasat Reskrim
| Ditemukan di Saku Celana Ada Kantong Klip, Dua Sekawan Digelandang Petugas Polsek Plaju |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Meresahkan Masyarakat Kota Palembang, Motor Terparkir Depan Rumah Raib |
|
|---|
| Juru Parkir Nekat Lakukan Pemerasan Terhadap Wong Palembang, IRT Lapor ke SPKT Polrestabes |
|
|---|
| Ini Dua Sekawan Pelaku Jambret yang Selamat dari Amukan Massa |
|
|---|
| Sebulan 4 Kali Beraksi, Komplotan Kasus Pencurian Rumah Kosong Dicomot Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.