Berita Crime

Tidak Setorkan Uang Perusahaan Senilai Rp 83 juta, Maulana Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

uang ke perusahaan senilai Rp 83 juta, seorang karyawan perusahaan swasta bergerak di bidang bahan bangunan dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Branch Manager PT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS), Aries Yohanes (41) ketika diwawancarai wartawan terkait laporannya ke Mapolrestabes Palembang, mengenai penggelapan yang dilakukan oleh Maulana karyawan perusahaan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tidak setorkan uang ke perusahaan senilai Rp 83 juta, seorang karyawan perusahaan swasta bergerak di bidang bahan bangunan dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang

Branch Manager PT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS), Aries Yohanes (41) mengatakan, terlapor ini karyawan baru yang baru bekerja selama dua minggu.

"Terlapor ini baru bekerja dua minggu di tempat saya. Tugas dia ngasih penawaran ke pelanggan di luar kota dan ambil uang penagihan," kata Aries Yohanes kepada petugas saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (1/2/2023).

Terlapor yang diketahui bernama Maulana itu ditugaskan untuk menagih uang dan memberi penawaran selama beberapa hari, kemudian kembali ke kantor pada hari yang ditentukan.

"Dia ditugaskan ke luar kota ambil uang tagihan ke 5 customer, lalu dijadwalkan pulang hari Sabtu. Memang kendaraannya ada tapi dia dan uang yang masih dipegang dibawanya," ungkapnya. 

Sampai Senin 30 Januari 2023 lalu terlapor sudah tak bisa dihubungi dan membuatnya melaporkan karyawan barunya itu ke polisi.

"Saya harap ya dia bertanggung jawab, uang  perusahaan Rp 83 juta dikembalikan," katanya. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan, adanya laporan tentang penggelapan.

"Laporan sudah kami terima, nanti akan kami lidik dulu laporannya," tutupnya. (diw)
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved