Berita Muratara

Masuk Lewat Jendela Dapur, Warga Nibung Muratara ini Mencuri Saat Pemilik Rumah Sedang ke Ladang

"Gelang emas satu suku sama ada liontin juga, terus HP dua sama charger-nya, bahkan senapan angin juga diambilnya," kata Mas Suprayitno.

Editor: Ahmad Farozi
dok
Dodi Saputra, warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi karena kasus bobol rumah. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Diduga mencuri di rumah warga sedesanya, Dodi Saputra (23) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara ditangkap polisi.

Aksi tersebut diduga dilakukan tersangka di rumah korban bernama Zaenal Arifin, Senin (30/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB siang.

"Rumah tersangka di blok B, rumah korban di blok D. Tersangka diduga mengetahui kapan saat rumah korban kosong," kata Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo, Rabu (1/2/2023) petang.

Rumah korban diduga dibobol tersangka saat sedang dalam kosong ditinggal pemiliknya bekerja ke ladang.

"Pas kejadian, rumahnya lagi kosong tidak ada orang, kejadiannya di jam-jam rawan orang kerja, ke ladang," ujar Iptu Mas Suprayitno.

Menurut keterangan polisi, tersangka masuk ke dalam rumah korban melewati jendela dapur dengan cara dicongkel.

Setelah berhasil masuk, tersangka menggasak rumah korban mengambil sejumlah barang berharga.

Mulai dari perhiasan emas gelang dan liontin, handphone beserta charger, hingga senapan angin.

"Gelang emas satu suku sama ada liontin juga, terus HP dua sama charger-nya, bahkan senapan angin juga diambilnya," kata Mas Suprayitno.

Bila dihitung menjadi nilai uang, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 12 juta rupiah.

Setelah korban melapor ke kantor polisi, anggota Unit Reskrim Polsek Nibung kemudian melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, diketahui terduga pelaku pembobol rumah korban Zaenal Arifin adalah masih warga di desa itu sendiri, Dodi Saputra.

"Saat kita tangkap, kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, tapi dia tidak sendirian, sama temannya inisial BY, dia masih kita cari, masuk DPO kita," kata Mas Suprayitno.

Menurut keterangan tersangka Dodi kepada polisi, barang-barang milik korban sebagian sudah dijualnya.

Barang yang masih ada pada tersangka hanya sepucuk senapan angin dan satu buah handphone, disimpan di rumahnya.

"Cuma masih ada senapan angin sama HP satu, kalau perhiasan emas katanya sudah dijual, kita masih cari penadahnya," kata Mas Suprayitno. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved