advertorial

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat

Ilham Djaya mengapresiasi Kabupaten Lahat yang telah terbentuk sebanyak 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum didalam satu Surat Keputusan.

Editor: Ahmad Farozi
dok
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar evaluasi dan pembinaan Desa/kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Senin (30/1/2023). 

Ilham meyakini, berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat dapat semakin cepat terwujud.

Apabila kesadaran hukum dikalangan masyarakat dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan.

Wakil Bupati Lahat, Haryanto berterima kasih atas kehadiran Kakanwil dan jajaran dalam rangka Pembinaan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Lahat.

Ia mengatakan, Pemkab Lahat terus berkomitmen dalam mewujudkan suasana yang kondusif ditengah berkehidupan masyarakat.

"Desa/kelurahan Sadar Hukum ini menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan hal tersebut," katanya.

"Untuk itu perlu dilakukan pengembangan Desa/Kelurahan sadar hukum agar masyarakat terus memiliki kesadaran akan hukum, mengimplementasikan nilai-nilai berkehidupan yang taat hukum", ungkapnya.

Untuk mewujudkan Desa Sadar Hukum, dikatakannya Desa/Kelurahan harus memenuhi syarat.

Diantaranya, desa yang ditunjuk mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90 persen atau lebih.

Kemudian tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selanjutnya angka kriminalis rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta kriteria lainnya yang ditetapkan daerah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, Kepala OPD Pemkab Lahat, Kalapas Lahat, Imam Purwanto, dan Kabapas Lahat Perimansyah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved