advertorial
Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat
Ilham Djaya mengapresiasi Kabupaten Lahat yang telah terbentuk sebanyak 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum didalam satu Surat Keputusan.
SRIPOKU.COM, LAHAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar evaluasi dan pembinaan Desa/kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Senin (30/1/2023).
Kegiatan dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya dan Wakil Bupati Lahat, Haryanto, diikuti oleh camat dan Kepala Desa/Lurah Sadar Hukum di wilayah Lahat.
Mengawali sambutannya, Ilham Djaya mengapresiasi Kabupaten Lahat yang telah terbentuk sebanyak 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum didalam satu Surat Keputusan.
Menurutnya, jumlah ini tidak banyak dimiliki oleh Kabupaten/kota lain di Indonesia.
Sehingga kehadirannya ke Kabupaten Lahat dirasa perlu sebagai wujud apresiasi pemerintah daerah baik Bupati, Camat, hingga Kepala Desa yang termasuk dalam Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut.
Ilham Djaya mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sumsel selaku instansi pembina Desa/Kelurahan sadar hukum memiliki tugas melakukan pembentukan, pembinaan, dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
"Desa/Kelurahan Sadar Hukum sifatnya tidak abadi karena akan ada pengembangan budaya hukum pada masyarakat yang membentuk sikap dan perilaku masyarakat apakah memahami hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara," jelasnya.
Ilham Djaya mengatakan, ke-49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum perlu dilakukan evaluasi kembali sesuai dengan edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 dengan menggunakan kriteria 4 dimensi.
Meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi Akses Keadilan dan dimensi demokrasi dan regulasi.
"Hasil Evaluasi ini nantinya akan menjadi penentu apakah Desa/Kelurahan tersebut masih layak untuk tetap menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum," katanya.
"Apabila berdasarkan penilaian masih layak menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum maka akan diajukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Persetujuan Gubernur, kepada Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.
"Untuk diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa atau Anubawa Sasana Kelurahan", jelasnya.
Ilham Djaya menjelaskan, pelaksanaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus didukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan, seluruh aparatur dan masyarakat umum khususnya pada Pemkab Lahat dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku.
| Pemkab Muba Gandeng Bank Sumsel Babel Perkuat Sistem Pajak Daerah Berbasis Digital dan Transparan |
|
|---|
| Nissan Perkenalkan The All-New Nissan X-Trail e-POWER dengan e-4ORCE kepada Masyarakat Palembang |
|
|---|
| Dukung Pendidikan, Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Palembang dan Jambi |
|
|---|
| Optimalkan Lahan Rawa, Sumsel Kembangkan Padi Apung untuk Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Edukasi Siswa, PT TEL Gelar Program Relawan Kebersihan di SDN 4 Empat Petulai Dangku |
|
|---|
