Kapolda Metro Turun Tangan Usut Kasus Mahasiswa UI Jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polri

Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra semasa hidup. 

"Jadi temannya sendiri yang menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya A ini mau belok ke kanan. Sehingga si A ini, korban ini melakukan pengereman mendadak," kata Latif.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan ke arah Beji, Depok.

Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Hasya pun terhantam kendaraan Eko yang tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan, diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.

Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkapkan bahwa kendaraan di depan Hasya yang berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.
"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni.

Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.

Kini, kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.

Sebab, tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut, yakni Hasya, telah meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved