Ragukan Kesimpulan Polisi Soal Kematian Arya Daru, Hotman Paris Beberkan Kejanggalan yang Ada
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan skeptis terhadap kesimpulan polisi yang menyebut kasus kematian diplomat muda Arya Daru
SRIPOKU.COM -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan skeptis terhadap kesimpulan polisi yang menyebut kasus kematian diplomat muda Arya Daru sebagai bunuh diri. Hotman merasa ada banyak kejanggalan dalam hasil penyelidikan tersebut, terutama terkait cara korban ditemukan.
"Saya nggak yakin! Mana ada bunuh diri dibungkus lakban begitu rapi?" ujar Hotman, dikutip dari acara Intens Indigo pada Kamis (31/7/2025).
Menurut Hotman, instingnya sebagai pengacara kuat mengatakan bahwa kasus Arya Daru bukanlah bunuh diri. Ia menyoroti beberapa hal yang dinilainya tidak masuk akal.
Kejanggalan Cara Kematian dan Kondisi Korban
Pada Senin (28/7/2025) lalu, Hotman juga sempat menyoroti serangkaian kejanggalan. Ia berpendapat bahwa orang yang bunuh diri dengan cara digantung atau dibekap pasti akan meronta-ronta. Namun, hal itu tidak terlihat pada Arya Daru yang ditemukan terlakban rapi.
"Saya yakin dia itu korban, gak mungkin ada orang melakban dia sendiri sampai mati," tegas Hotman. "Orang bunuh diri pasti meronta-ronta kan kalau pakai tali. Kalau pakai lakban pasti buka ah, gitu kan," lanjutnya.
Hotman juga mempertanyakan bagaimana seseorang bisa melakban dirinya sendiri dengan sangat rapi hingga menyebabkan mati lemas, mengingat kemampuan menahan napas manusia yang terbatas.
"Kalau itu bunuh diri, kan dia lakban sendiri, rapi banget. Dia pas ngelakban kan pasti gak bisa napas dong, gak mungkin serapi itu," ujarnya. "Kita kan cuma paling kuat nahan napas cuma satu menit. Mana mungkin ada orang lakban sambil nahan napas?" tambahnya.
Aktivitas Korban Sebelum Meninggal Dunia
Selain itu, Hotman Paris menyoroti aktivitas Arya Daru yang sempat membuang sampah satu hingga dua jam sebelum meninggal dunia. Baginya, perilaku tersebut tidak mencerminkan seseorang yang akan mengakhiri hidupnya.
"Kalau orang mau bunuh diri, gak ada orang beres-beres kamar sama buang sampah sebelum dia bunuh diri," jelas Hotman. "Orang kalau mau bunuh diri pasti lepas stress di kamar kan. Kok dia tenang, santainya membuang sampah. Makanya saya sudah bilang kemarin sampah itu diperiksa isinya apa," imbuhnya.
Hotman menduga ada kemungkinan bukti-bukti terkait kasus ini telah dihilangkan dengan sempurna, sehingga menyulitkan penyelidikan. "Aku feeling, bisa jadi mereka menduga itu korban, tapi mencari buktinya susah," tandasnya.
Hasil Otopsi dan Kesimpulan Polisi
Sebelumnya, hasil otopsi Arya Daru diungkap oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025). Dokter Forensik RSCM, Yoga Tohjiwa, Sp.FM, menyatakan adanya luka dangkal pada bibir bagian dalam, luka lecet pada wajah dan leher, serta memar pada wajah, bibir bagian dalam, dan anggota gerak atas akibat kekerasan tumpul.
Meskipun demikian, Yoga menjelaskan bahwa tidak ditemukan penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. "Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas," jelasnya.
Menindaklanjuti hasil otopsi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. "Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegas Wira.
Terungkap Alasan Hilangnya Ponsel Arya Daru Sebelum Dittemukan Tewas, Terkait Data Pribadi |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Tak Manusiawi, Diperiksa Pagi Pulang Pagi |
![]() |
---|
Terungkap Isi Chat Arya Daru yang Salah Kirim ke Istrinya, Salah Panggil Nama Istri |
![]() |
---|
Misteri Bunga Putih di Makam Arya Daru, yang Diletakkan Istri Diplomat Kemenlu Itu Malah Hilang |
![]() |
---|
'Bila Tak Ada Niat Jahat Pasti Hadir' Kubu Jokowi Beber Dugaan Sebab Abraham Samad Dipanggil Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.