Ini Alasan Cuti Hanya Diberikan untuk Karyawan yang Sudah Bekerja Selama 1 Tahun
Perusahaan wajib memberikan hak cuti tahunan kepada pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan.
SRIPOKU.COM -- Salah satu hak yang dimiliki oleh setiap pekerja, karyawan atau buruh yang bekerja adalah hal mendapatkan cuti tahunan.
Cuti tahunan menjadi hak yang harus diberikan oleh setiap perusahan kepada para pegawai atau karyawannya.
Meski wajib diberikan perusahaan, tidak semua karyawan memiliki hak untuk mendapatkan cuti tahunan.
Biasanya, cuti tahunan hanya berlaku bagi pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun.
Ketentuan ini pun menuai pertanyaan dari salah seorang warganet di media sosial Twitter, pada Senin (23/1/2023).
"Kenapa aturan cuti cuma untuk karyawan yang udah kerja minimal 1 tahun sih sebel bgt," tulis pengunggah.
Menanggapi cuitan tersebut, beberapa warganet menilai bahwa hak cuti untuk karyawan yang telah bekerja selama satu tahun merupakan langkah tepat.
"Emg itu aturan dari pemerintah kok. Tp ada perusahaan yg udh ngasih jatah cuti di bulan ke 4 kerja, dgn itungan prorate," tulis salah satu warganet.
"Gini, masa lu baru masuk 2 bulan udh minta cuti? Lagi kerja 1 tahun tanpa cuti gak kerasa brow. Gue kayak gitu dulu skrg udh dapet dan kemarin baru pake cuti untuk pertama kalinya," komentar warganet lain.
"Ya masa kerja baru 2 hari udh pengen cuti," ujar pengguna Twitter lain.
"Kebanyakan emang gitu nder. Tapi ada juga yg baru 3 bln udah boleh ambil cuti," kata pengguna lain.
Lantas, mengapa cuti tahunan hanya berlaku untuk pekerja yang telah bekerja selama satu tahun?
===
Aturan cuti tahunan
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi, membenarkan bahwa cuti diberikan kepada pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan.
Cetak Calon Pekerja Migran Siap Bersaing, Disnakertrans Muba-BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi |
![]() |
---|
Komedian Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kalender September 2025, Ada Long Weekend 3 Hari Hingga Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Lubang Sempit Renggut Nyawa, 3 Pekerja di Bali Tewas Gagal Napas Saat Perbaiki Bak Penampungan Air |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Berpartisipasi di Kepengurusan Federasi SP BPD Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.