Breaking News

Daftar Perubahan Program Kartu Prakerja Selama Tahun 2023, Ini Jumlah Insentif yang Diberikan

Sejak awal dimulai pada 2020 hingga 2022, program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). 

3. Nilai manfaat lebih besar

Disebutkan bahwa nilai manfaat yang akan diterima lebih besar. Berikut rinciannya:

  • Total nilai manfaat Rp 4,2 juta dari sebelumnya Rp 3,55 juta
  • Bantuan biaya pelatihan: Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 1 juta
  • Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000
  • Insentif pengisian survei: Rp 100.000 sebelumnya Rp 150.000.

4. Pilihan pelatihan offline dan bauran

Pada Kartu Prakerja 2023, terdapat pilihan atau opsi pelatihan luring atau offline dan bauran.

  • Pelatihan daring atau online: dapat diakses dari seluruh lokasi.
  • Pelatihan luring atau offline: tahap 1 fokus di 10 provinsi
  • Pelatihan bauran atau hybrid: tahap 1 fokus di 10 provinsi.

Ada 10 provinsi lokasi pelatihan luring dan bauran, antara lain:

  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Sulawesi Selatan
  • NTT
  • Bali
  • Papua
  • Kalimantan Barat
  • Sumatera Barat

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.

Sehingga, tidak cuma menonton video.

6. Standar minimal waktu pelatihan

Dulu hanya 6 jam, kini bertambah menjadi 15 jam.

Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Insentif Jadi Lebih Besar?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved