Berita Palembang

Sok Jago Selipkan Senpi di Pinggang, Buruh di Palembang Ditangkap Polsek Kalidoni

Seorang pria warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang, tertangkap basah bawa senjata api rakitan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Seorang pria warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang, tertangkap basah bawa senjata api rakitan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang pria warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang, tertangkap basah bawa senjata api rakitan.

Pria tersebut bernama Panji Septiadi (32), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Ia ditangkap di Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, pelaku ditangkap saat anggota melakukan giat hunting dan menemukan pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.

"Saat anggota hunting di kawasan Mata Merah, pelaku mencurigakan dan akhirnya anggota langsung melakukan penggeledahan," ujarnya, Jumat (6/1/2022).

Benar saja, kata Angga, saat digeledah pelaku ternyata membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang.

"Menemukan pelaku membawa senpi, anggota pun langsung mengamankan pelaku," terang dia.

Sementara itu, Panji mengaku bahwa senjata api tersebut ia beli dua minggu lalu dari orang lain untuk dijual kembali.

"Saya beli dari teman bekerja, saya belinya Rp 1.5 juta dan akan dijual sebesar Rp 2.5 juta," ujar dia.

Akibat perbuatan yang dilakukan Panji, ia diancam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved