Berita Palembang
Sok Jago Selipkan Senpi di Pinggang, Buruh di Palembang Ditangkap Polsek Kalidoni
Seorang pria warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang, tertangkap basah bawa senjata api rakitan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang pria warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang, tertangkap basah bawa senjata api rakitan.
Pria tersebut bernama Panji Septiadi (32), yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Ia ditangkap di Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, pelaku ditangkap saat anggota melakukan giat hunting dan menemukan pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.
"Saat anggota hunting di kawasan Mata Merah, pelaku mencurigakan dan akhirnya anggota langsung melakukan penggeledahan," ujarnya, Jumat (6/1/2022).
Benar saja, kata Angga, saat digeledah pelaku ternyata membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang.
"Menemukan pelaku membawa senpi, anggota pun langsung mengamankan pelaku," terang dia.
Sementara itu, Panji mengaku bahwa senjata api tersebut ia beli dua minggu lalu dari orang lain untuk dijual kembali.
"Saya beli dari teman bekerja, saya belinya Rp 1.5 juta dan akan dijual sebesar Rp 2.5 juta," ujar dia.
Akibat perbuatan yang dilakukan Panji, ia diancam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
| Disertasi Doktoral Ahmad Naafi Soroti Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| BANDIT Curanmor di Palembang Makin Menggila, Sekali Beraksi Gasak Dua Unit Sepeda Motor |
|
|---|
| WANITA Ini Dianiaya di Dekat Pos Polisi 10 Ulu Palembang, Tiba-tiba Rambut Saya Dijambak Pak! |
|
|---|
| Pagar Taman Budaya Jakabaring Kini Berhias Kisah Indah Sumsel |
|
|---|
| Dorong Keuangan Transparan, Palembang Jadi Tuan Rumah Temu Daerah Kabag Keuangan se-Sumsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.