Berita Palembang

2 Bakal Calon Senator Tidak Lanjut, 25 Calon Senator Serahkan Berkas ke KPU Sumsel

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE MSi bersama Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumsel Hendri Daya Putra SAg

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen KPU Sumsel
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin SE MSi (kedua dari kanan) bersama Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumsel Hendri Daya Putra SAg menyampaikan tercatat 25 orang yang menyerahkan syarat minimal dukungan pendaftaran bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan (Dapil) Sumsel ke kantor KPU Sumsel, hingga Kamis (29/12/2022) pukul 23.59. 

Sedangkan untuk proses verifikasi administrasi dari 30 Desember 2022 hingga 12 januari 2023, verifikasi administrasi pertama. Dia juga mengatakan di tanggal 30 desember 2022 sampai dengan tanggal 1 Januari 2023, rencana verifikasi administrasi tingkat provinsi, baru tingkat kabupaten kota. Dilanjutkan pada 12 Januari kabupaten kota akan melaksanakan hasil rekapitulasi. 

Sedangkan pada tingkat provinsi tanggal 14-15 Januari 2023, dilaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi tingkat kabupaten/kota. 

“Setelah rekapitulasi tingkat provinsi, ketahuan apakah ada bakal calon memerlukan perbaikan. Terkait sarat jumlah minimal dan sarat sebaran minimal. Apabila ada, maka pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2023 kesempatan calon DPD RI untuk kembali melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi," tandasnya. 

Untuk dukungan anggota dari partai tidak masalah. Namun, untuk calon anggota DPD RI sendiri tidak boleh berasal kepengurusan partai. Kalau ASN tidak boleh harus mundur. 

Sementara itu, akses SILON sendiri sejauh ini hanya bisa dilihat oleh KPU Provinsi beserta KPU kabupaten dan kota. Selain itu, bakal calon DPD RI dan Bawaslu. 

“Yang hanya dapat melihat KPU Provinsi, kabupaten kota, calon DPD RI, Bawaslu. Mereka nantinya diberikan user untuk dapat melihat. Selain itu, bagi admin SILON, operator SILON untuk kepentingan input data,” pungkasnya. (Abdul Hafiz) 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved