Viral Pria Batal Nikah

Heboh Kurang Rp 700.000 Pria Batal Nikah, Dona Akhirnya Klarifikasi Uang Mahar Rp 35 Juta

Maradona (27) calon pengantin gagal nikah memberikan klarifikasi dihadapan awak media di Mapolsek Pengandonan pasca 10 hari beritanya viral.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Wiedarto
leni juwita/sripoku.com
Maradona (calon pengantin wanita yang gagal menikah) saat memberikan klarifikasi di Mapolsek Pengandonan Polres OKU Polda Sumsel, Kamis (29/12/2022). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Maradona (27) calon pengantin gagal nikah memberikan klarifikasi dihadapan awak media di Mapolsek Pengandonan pasca 10 hari beritanya viral. Pernikahan Anjas dan Dona batal gegara uang pemberian yang diminta calon istri kurang Rp 700.000.

Dona datang ke Mapolsek Pengandonan Polres OKU Polda Sumsel Kamis (29/12/2022) siang.

Dia dijemput Bhabinkamtibmas Aipda Slamet Widodo dan didampingi langsung ibunya Eli Hartati (51).


Turut mendampingi Kades Belambangan, Salman Jaya, Sekdes Belambangan Rientice, P2UKD Desa Belambangan, Junaidi dan ayuk (kakak perempuan) sepupunya Rohima beserta adiknya.

Hadir di acara klarifikasi tersebut Kapolsek Pengandonan AKP Dwi Hendro, kemudian babinsa pengandonan dan pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Maradona (Dona) membantah dirinya diisukan sudah empat kali gagal menikah.

"Tidak benar itu, ini baru pertama kalinya saya akan menikah dan yang membatalkan pernikahan pihak pria,” kata Dona.

Poin penting yang diklarifikasi Dona antara lain, emas kawin 2 suku, uang Rp6,7 juta dan kain songket sudah dikembalikan saat itu juga disaksikan oleh P2UKD (P2N) dan aparat desa.

Kemudian Dona juga membantah isu beredar yang menyebutkan uang Rp35 juta pemberian dari pihak calon mempelai pria dibelikan motor N Max.

"Mana mungkin mau membeli motor N-Max, logikanya motor itu harganya Rp30 jutaan,” bantah Dona.

Adapun uang permintaan Dona sebesar Rp35 juta sudah dibelanjakan untuk persiapan sedekah (hajatan) dan telah diikhlaskan oleh pihak calon mempelai pria.

Ditegaskan Dona, soal uang permintaan itu memang sudah disepakati sejak awal Rp40 juta (Rp35 juta permintaan Dona dan Rp 5 juta uang asap).

Dan sudah kesepakatan sejak awal tidak ada tambahan-tambahan lagi.

Namun baru diberikan Rp35 juta, kemudian yang Rp 5 juta menyusul.

Sedangkan uang Rp2,7 juta itu biaya mengurus buku nikah dan sewa tempat antar-antaran.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved