Berita Prabumulih
'Saya Bangga' Tukang Ojek di Prabumulih tak Menyesal Bunuh Rekan, Korban Sering Ajak Duel Pelaku
"Saya bangga membunuhnya," kata M Arif saat konferensi pers kasus pembunuhan tukang ojek di Mapolres Prabumulih, Senin (19/12/2022).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - "Saya bangga membunuhnya," kata M Arif saat konferensi pers kasus pembunuhan tukang ojek di Mapolres Prabumulih, Senin (19/12/2022).
M Arif menghabisi Sunaryo alias Yoyok (50 tahun) yang sama sama berprofesi tukang ojek pangkalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (18/12/2022).
Tak ada tampang penyesalan dari raut wajah pelaku, ia begitu tegas mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
Pandangan ke depan dengan kepala tegak, satu persatu kronologi peristiwa pembunuhan itu ia ungkap secara detail di hadapan polisi.
Ia seolah puas telah menghabisi korban, sehingga terlihat senang setelah korban berhasil ia bunuh.
"Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," kata Arif.
Siap Dihukum Mati
Arif dengan tegas mengatakan siap dihukum berat akibat perbuatannya yang sudah membunuh korban.
Bahkan hukuman mati siap ia jalani, sesuai ketentuan peraturan lantaran dirinya melakukan pembunuhan.
Arif mengaku nekat melakukan pembunuhan itu karena sudah sangat emosi dan kesal dengan pelaku.
"Saya sudah sangat kesal, saya selalu diikuti dan ketika ditanya dia selalu mengajak untuk berkelahi di tempat sepi," katanya.
Dipicu soal Penumpang
Arif mengaku pembunuhan itu dilatari oleh masalah penumpang ojek.
Korban Yoyok menurut pelaku tidak terima penumpang beralih ke dirinya.
Akibatnya korban selalu mengikuti tersangka seolah mengintai akan menghabisi pelaku.
"Kami sebulan lalu pernah ribut juga tapi hanya omongan saja, saat kejadian saya antar penumpang ke Jalan Sumatera dia mengikuti saya terus seperti ingin melakukan sesuatu. Setelah saya antar penumpang dan arah pulang dia tetap mengikuti saya," jelasnya.
Lalu Arif mengaku dirinya menghampiri korban dan korban mengajak ke tempat sepi.
Arif kesal selalu ditantangin korban.
Karena sudah terlanjur kesal ia lalu pulang mengambil pisau dan mendatangi korban di pangkalan ojek.
"Saya bawa pisau dari rumah, itu pisau istri saya untuk iris sayur masak," kata dia.
Saat pelaku menghampiri korban. Korban kata dia masih menantangi pelaku dan mengajaknya berduel di lokasi sepi.
"Kalau melawan kita ke tempat sepi," kata pelaku menirukan omongan korban.
Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menusuki korban dengan membabi buta.
Arif mengaku saat ditusuk posisi Yoyok sedang berdiri dan langsung mengatakan akan membawa kasus itu ke polisi dan akan memenjarakan pelaku.
"Saya mendengar itu langsung gelap dan langsung saya sambar lagi, saya tusuk berkali-kali di badan, di leher dan di muka," lanjutnya.
Terancam 7 Tahun Penjara
Setelah menusuk korban, Arif mengaku lari ke arah pasar dan hendak kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih namun tertangkap polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan tersangka disebabkan karena kesal dengan korban.
"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," ungkapnya.
Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.(eds)