Berita Selebriti

Nelangsa Tubuh Nikita Mirzani Terancam Lumpuh, Kuasa Hukum Mohon Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Kondisi sang klien akan tambah parah, Fahmi Bachmid pun memohon agar penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani dapat dikabulkan.

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Nelangsa Tubuh Terancam Lumpuh, Kuasa Hukum Mohon Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Dikabulkan 

SRIPOKU.COM - Sidang lanjutan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022). 

Dalam sidang lanjutan tersebut, Nikita Mirzani gagal dipertemukan kembali dengan Dito Mahendra selaku pelapornya. 

Klien gagal dipertemukan dengan Dito Mahendra, kuasa hukum Nikita Mirzani pun mengajukan penahanan kembali untuk ibu tiga anak tersebut. 

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan di Pengadilan Serang, Banten Senin, (19/12/2022).
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan di Pengadilan Serang, Banten Senin, (19/12/2022). (Grid.ID / Hana Futari)

Baca juga: Nikita Mirzani Berkabung, Kenakan Kostum Serba Hitam Jalani Sidang Lanjutan, Dito Mahendra Mangkir

Pengajuan penahanan ini disampaikan berdasarkan hasil keterangan dokter yang menangani Nikita Mirzani.

"Berdasarkan hasil pengobatan pada tanggal 13 Desember 2022 di Rumah Sakit Pengadilan Negeri Serang yang mana saat ini terdakwa Nikita Mirzani binti almarhum Mawardi mengalami sakit nyeri tulang pada leher dan lengan," ujar Fahmi Bachmid di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

"Berdasarkan diagnosa dokter terdakwa Nikita Mirzani mengalami cedera yang merupakan kondisi peradangan pengapuran pada bantalan sendi tulang leher dengan penekanan pada saraf leher disertai kondisi tulang belakang terhimpit," jelasnya

"Sehingga bisa menimbulkan tekanan pada saraf dikarenakan kondisi tulang punggung, tulang belakang," katanya.

Karena kondisi tersebut, Nikita Mirzani rupanya membutuhkan perawatan khusus berupa operasi.

"Dikarenakan ada tulang punggung dan tulang belakang dibutuhkan tindakan medis berupa operasi dan perawatan," terang Fahmi Bachmid.

Jika hal tersebut tidak segera dilakukan oleh Nikita Mirzani, ibu tiga anak itu bisa mengalami kelumpuhan.

"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," lanjutnya.

Kondisi sang klien akan tambah parah, Fahmi Bachmid pun memohon agar penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani dapat dikabulkan.

"Berdasarkan hal tersebut di atas dan alasan kemanusiaan mohon kebijakan majelis hakim untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani binti Almarhum Mawardi," tutup Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra (kanan). Murka saat tahu Dito Mahendara mangkir lagi, Nikita Mirzani ungkap kekecewaan.
Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra (kanan). Murka saat tahu Dito Mahendara mangkir lagi, Nikita Mirzani ungkap kekecewaan. (capture/YouTube/SCTV)

Baca juga: Nikita Mirzani Nangis di Persidangan, Murka Ungkap Rasa Kecewa, Minta Dito Mahendra Jangan Pengecut

Dito Mahendra Mangkir Sidang

Dito Mahendra kembali mangkir dalam sidang yang dijalani Nikita Mirzani atas laporannya terkait kasus pencemaran nama baik.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved