Berita Palembang
Terus Berinovasi, UPTB Palembang 1 Bakal Hadirkan Drive Thru untuk R2
Keringat pajak kendaraan bermotor tahun 2022 yaitu gratis biaya BBN II dari luar provinsi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Berkat inovasi dan kinerja yang baik maka unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Palembang 1 Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Kita mendapatkan penghargaan kategori pelayanan prima," kata Kepala UPTB Palembang I Firnaz Lustian didampingi Kepala Seksi Penetapan UPTB Wilayah Palembang I Ardianza, Minggu (17/12/2022).
Menurutnya, dengan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga dapat tetap mempertahankan predikat pelayanan prima pada 2023 mendatang.
"Ada enam aspek penilaian yaitu
kebijakan pelayan, profesional SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi layanan publik, konsultasi layanan pengaduan dan inovasi," ungkapnya
Untuk itu menurut Ardianza, UPTB Wilayah Palembang I atau Samsat Palembang 1 terus berinovasi seperti halnya untuk kedepan inovasi yang akan dihadirkan yaitu menyediakan layanan drive thru untuk R2 ini sebagai inovasi untuk mempertahankan penghargaan kategori pelayanan prima.
Sementara inovasi - inovasi sebelumnya seperti menyediakan fasilitas untuk disabilitas, kaum rentan seperti ibu hamil, menyusui, tempat bermain anak, toilet disabilitas, sarana dan prasarana lainnya.
"Sementara itu untuk capaian pajak kendaraan bermotor sudah mencapai 102 persen. Imbaunya gunakan kesempatan pemutihan pajak sebaik-baiknya, karena akan berakhir 31 Desember mendatang," pesannya
Keringat pajak kendaraan bermotor tahun 2022 yaitu gratis biaya BBN II dari luar provinsi.
Lalu bebas denda, bunga PKB dan SWDKLLJ (dikecualikan untuk pendaftaran kendaraan baru).
