"Suka Sama Suka," Kamaruddin Beber Fakta Lain Putri Candrawathi Diperkosa, Tak Ada Kancing Copot

Sebab kata Kamaruddin, dalam keadaan setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya, tak mungkin Putri memakai celana dan bajunya sendiri.

Editor: Wiedarto
Wartakota dan tribunjambi/aryo tondang
Ilustrasi - Putri Candrawathi dan Brigadir J. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap fakta lain soal pemerkosaan. 

“Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," ungkap Febri.

Ia juga menyebut jika keterangan dari korban telah dikonfirmasi oleh psikolog forensik.

Konfirmasi psikolog forensik tersebut bisa menjadi pertimbangan jika Putri memang benar diperkosa.

"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," ungkapnya.

Kemudian, Kamaruddin langsung melontarkan pertanyaan terkait keberadaan celana dalam milik Putri. Apakah benda tersebut menjadi barang bukti atau tidak.

"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" tanya Kamaruddin.

Lalu dengan pertanyaan tersebut, Febri Diansyah terdiam dan tak menjawab.(bum)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved